Connect with us

PERISTIWA

Penangkapan TBS Masyarakat Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Penangkapan TBS masyarakat jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat kembali terjadi, hal ini membuktikan bahwa konflik Agraria di Pasbar tak berkesudahan terus berlangsung. 

Seperti hari ini Minggu (04/12/2022) kembali masyarakat Air Bangis beramai-ramai membanjiri halaman Mako Polsek Sei Beremas di Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran masyarakat tersebut antara lain, menuntut dan minta penjelasan atas terjadinya penangkapan dan penahanan terhadap warga mereka termasuk penahanan terhadap TBS kelapa sawit serta mobil pengangkut buah kelapa sawit.

Berdasarkan penjelasan Meri, selaku pembeli buah sawit masyarakat Jorong Pigogah Patibubur tersebut menyampaikan, terjadinya penangkapan buah sawit yang dilakukan oleh polisi tersebut dengan dalih kebun sawit tersebut berada di lokasi kawasan Hutan.

Menurut Meri, kejadian penangkapan pada hari Sabtu sekitar pukul 21.00 wib kemarin terhadap mobil truk pembawa buah sawit, sejak awal mobil sudah diikuti oleh polisi, sampai di simpang jalan Teluk Tapang Jorong Bunga Tanjung, pihak polisi melakukan penangkapan.

Kemudian, pihak kepolisian langsung membawa truk yang bermuatan buah sawit beserta supirnya  ke Polres Pasaman Barat Simpang Empat untuk diamankan.

Salah seorang tokoh masyarakat Pigogah Patibubur, sebut saja Aris, membenarkan adanya penangkapan truk pembawa buah sawit beserta supirnya yang dilakukan pihak kepolisian pada malam Minggu di simpang teluk tapang Jorong Bunga Tanjung dan langsung digiring ke Polres Pasbar di Simpang Empat.

Aris menyampaikan dengan kejadian penangkapan truk pembawa buah sawit, beserta supirnya, masyarakat Jorong Pigogah Patibubur pada hari Minggu pagi mendatangi kantor Polsek Sungai Beremas Air Bangis.

Menurutnya, kedatangan masyarakat Jorong Pigogah Patibubur juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, serta ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Pasaman Barat.

“Masyarakat menuntut agar, buah sawit, truk pembawa buah sawit, beserta supirnya yang ditangkap, segera dibebaskan serta meminta kepada pihak kepolisian agar jangan melakukan diskriminasi terhadap masyarakat petani di Jorong Pigogah Patibubur. Masyarakat juga berharap agar polisi menjalankan tugas dan perannya sebagai pengayom, pelindung, dan pengaman masyarakat,” tutur Aris.

Sementara dari aspek penguasaan lahan, menurutnya lahan tersebut telah dikuasai secara turun temurun oleh masyarakat setempat. Seperti pemilik dan daftar nama sawit yang berada di dua mobil yang ditangkap tersebut, pemilik sahnya adalah Bang Ucok yang telah menguasai lahan Pigogah Patibubur, yang telah menempati lahan di Pigoga Patibubur sejak tahun 1971.

“Ayahnya lah yang membawa tinggal di Jorong Pigogah Patibubur, yakni lokasi sawit saat ini, sebelumnya, sejak dulu lahan tersebut telah ditanami Cacao, kopi, kelapa dan karet dan sejak tahun 2008 baru ditanami sawit. Apa lagi saat itu sawit telah jadi primadona di Pasaman Barat, khususnya Nagari Air Bangis,” tutur Aris panjang lebar.

Ucok menambahkan dan menjelaskan, di lokasinya tersebut juga terdapat pandan perkuburan yang sudah ada sejak ia tinggal di lokasi tersebut.

Menurutnya, peladangan tersebut oleh pihak kehutanan di-claim sebagai kawasan hutan produksi. Namun di sisi lain, Ucok mempertanyakan, mengapa pihak kepolisian membantu proses, bahkan mengawal panen sawit milik Koperasi Sekunder yang juga berada dalam kawasan hutan produksi tersebut.

“Kami minta pihak Kepolisian berlaku adil pada kami masyarakat yang bergantung hidup di lahan ini sejak tahun 1971. Saya berada dan hidup di Pigogah Patibubur sudah sejak lama,” tutur Ucok.

Sementara saat Kepala Divisi Advokasi WALHI Sumbar, Tomi Adam dimintai konfirmasinya melalui selulernya, ( 0812xxxx2xx8 ) terkait permasalahan ini menyampaikan dan meminta agar pihak terkait dan pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk mencarikan solusi bersama terhadap persoalan yang telah berlarut-larut ini.

Tomi juga berharap, agar pihak Kepolisian untuk melakukan pendekatan secara persuasif sebelum ditemukannya solusi dari persoalan ini. Demikian juga ia berharap dan meminta kepada para pihak, khususnya masyarakat untuk dapat meredam emosi agar tidak terjadi persoalan baru, menjelang kejelasan baru tentang terkait status hutan dengan duduk bersama.

Saat media ini mencoba untuk mengklarifikasi ke pihak Polres Pasaman Barat melalui Polsek Air Bangis maupun Hunas Polres Pasbar, hingga berita ini diturunkan pihaknya belum dapat memberikan konfirmasi. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *