Connect with us

REGIONAL

Pemkot Serang Mohon Agar Pemprov. Banten Serahkan Pengelolaan Kesltanan Banten

Published

on

KopiPagi | SERANG : Pemerintah Kota Serang memohon  supaya Pemerintah Provinsi Banten langsung menyerahkan pengelolaan Kesultanan Banten. Hal ini disampaikan langsung Walikota Serang Syafrudin seusai menerima reses anggota DPRD Provinsi Banten, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, baru-baru ini.

Syafrudin menuturkan, kawasan Banten Lama (Kesultanan Banten) ini merupakan warisan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dalam pengelolaan warisan daerah Kota Serang saat ini acak-acakan, banyak pumungutan atau pungli illegal, sehingga retribusinya tidak masuk ke kas daerah.

“Yang menjadi beban pemikiran itu, asetnya belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Serang). Itu kan aset Pemerintah Kota, ko sampai diambil oleh Provinsi. Bahkan, ada yang menarik retribusi segala macem yang ilegal itu tidak masuk PAD baik ke Pemerintah Kota maupun ke Pemerintah Provinsi,” katanya.

Kata Syafrudin, pihak Pemerintah Kota Serang sanggup menargetkan PAD dari retribusi pengelolaan kawasan Kesultanan Banten menjadi besar. Namun, hal ini bisa terealisasi jika warisan dilimpahkan  kepada Pemkot Serang.

“Kalau kita yang mengelola itu besar, kita disitu hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh Provinsi malah Perkim Provinsi Banten. Itu kan tidak jelas, kemana larinya? Jika diserahkan, kita mampulah menarik retribusi Rp2 miliar sampai Rp 3 miliar,” tegasnya.

Kendatipun, Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang Juhaeni M Rois menjelaskan, sebagai wakil rakyat pihaknya tentu akan menampung aspirasi baik dari warga maupun dari Pemerintah Kota Serang. Terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Dinas Perkim Provinsi Banten.

“Kita siap klarifikasi, sejauh mana. Karena kalau Kawasan Banten Lama itu memang kewenangan Kota Serang, ya Provinsi tidak perlu ikut campur,” tegasnya.

Juhaeni menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten sudah membangun Kawasan Banten Lama. Tetapi, ketika kewenangannya ada di Pemkot Serang, ia meminta agar Pemrov segera menyerahkan pengelolaannya agar teratur,” tandasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *