Connect with us

REGIONAL

Pemkot Salatiga Berlakukan Jaga Jarak 1 Meter Kepada Pedagang Pasar Pagi

Published

on

KopiOnline SALATIGA, – Pasar Pagi di Salatiga mulai Senin (27/04/2020) telah diberlakukan jaga jarak antar pedagang 1 meter. Ini dilakukan dengan tujuan untuk disetujui pada distribusi Covid-19. Dan ini merupakan kebijakan lanjutan dari program jarak fisik. Demikian ditegaskan Kusumo Aji, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga kepada koranpagionline.com.com , Senin ( 27/4/2020 ).

“Penerapan jaga jarak satu meter untuk para pedagang Pasar Pagi Salatiga ini mulai Senin (27/04/2020) pagi. Hal ini, sebagai antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Area pedagang yang sebelumnya hanya terbatas di pasar emperan, mulai sekarang diperluas hinga Jalan Jenderal Sudirman, ”kata Kusumo Aji.hinga Jalan Jenderal Sudirman,” kata Kusumo Aji.

Menurutnya, untuk jam operasional Pasar Pagi tidak berubah, mulai pukul 01.00 hingga 06.00 wib. Dan saat melanjutkan kegiatan di Pasar Pagi ini, akses Jalan Jenderal Sudirman untuk sementara ditutup. Dan kendaraan yang akan melintas Jalan Jenderal Sudirman dari arah Semarang menuju Solo, dibelokkan melewati Jalan Buksuling. Sedangkan, yang diizinkan masuk Pasar Pagi adalah kendaraan khusus pedagang.Buksuling. Sedangkan, yang diijinkan masuk Pasar Pagi adalah kendaraan khusus pedagang.

“Sampai sekarang ini jumlah pedagang Pasar Pagi ada 330 orang. Harapannya, para pedagang mematuti aturan jaga jarak ini. Hal ini sebagai langkah antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sekali lagi, kendaran yang diijinkan masuk ke Pasar Pagi adalah kendaraan pedagang dan kendaraan masyarakat umum menuju Solo dapat melewati Jalan Buksuling,” tandasnya. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *