Connect with us

REGIONAL

Pemkab Semarang Siap Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Published

on

KopiOnline KAB. SEMARANG,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang siap memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).  Langkahnya ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, terkait dengan pemberlakukan kegiatan masyarakat di Semarang Raya.

Dan wilayah Kabupaten Semarang juga masuk Semarang Raya. Pemberlakukan ini akan intinya untuk menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19).

Sekda Kabupaten Semarang, Drs Gunawan Wibisono MM menyatakan, bahwa PKM itu ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan rencananya akan keluar pada Selasa (28/04/2020), yang langsung dikeluarkan oleh Bupati Semarang H Mundjirin. Pembahasan PKM itu, sudah dibahas dalam rapat koordinasi Forkompimda bersama tokoh masyarakat dan alim ulama maupun dinas terkait di kantor Bupati Semarang, Senin (27/04/2020).

“Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pemerintah daerah di Semarang Raya atau eks Karesidenan Semarang dapat memberlakukan PKM. Harapannya, pelaksanaan PKM ini dapat didukung wilayah di Semarang Raya, termasuk wilayah Kabupaten Semarang ini. Sementara untuk memberlakukan PSBB, dampaknya dinilai sangat berat bagi masyarakat,” katanya.

Ditambahkan, untuk PKM ini fokus pembatasannya diantaranya pada pembatasan kegiatan perkantoran, pasar tradisional, swalayan, pertokoan, pedagang kaki lima (PKL), rumah makan, transportasi, serta tempat ibadah. Dan utamanya pembatasan pada jam operasional atau kegiatan. Gubernur Jateng selain menginstruksikan PKM juga pelaksanaan “Jogo Tonggo”. Program Jogo Tonggo meliputi empat hal yang harus dilaksanakan, yaitu bidang kesehatan, ekonomi, keamanan serta hiburan.

“Khusus untuk bidang ekonomi, sangat diharapankan adanya gotong-royong dalam menolong warga yang terdampak. Sosialisasinya telah dilaksanakan dan sekarang ini dalam pantauan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Semarang H Mundjirin menambahkan, dengan adanya PKM itu, harapannya masyarakat di Kabupaten Semarang ini memberikan dukungannya. Dengan program PKM ini akan lebih banyak manfaatnya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Baik program PKM maupun Jogo Tonggo ini, sebagai solusi Pemprov Jateng dalam pencegahan Covid-19.

“Pesan kami, seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali di Kabupaten Semarang ini akan memberikan dukungannya terhadap pelaksanaan PKM dan Jogo Tonggo ini. Pasalnya, kedua program dari Pemprov Jateng ini banyak manfaatnya,” tandas H Mundjirin. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *