Connect with us

REGIONAL

Pemkab Semarang Mulai Terapkan E-Retribusi di Enam Pasar Tradisionil

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH meresmilan langsung penerapan E-Retribusi bersama dengan Ketua DPRD Kab Semarang Bondan Marutohening maupun Forkopimda di Lantai II Plaza Bandarjo, Ungaran, Kab Semarang pada Senin (03/05/2021).

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyatakan, bahwa penerapan E-Retribusi ini dimaksudkan untuk menekan kebocoran dana retribusi serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Semaraang. Selain itu, di masa pandemic Covid-19 ini salah satu langkah untuk mengurangi kontak langsung petugas pemungut retribusi dengan para pedagang . Ini sebagai salah satu langkah pencegahan penyeebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

“Penerapan E-Retribusi dilakukan di enam pasar di Kabupaten Semarang. Masing-masing di Pasar Bandarjo (Ungaran), Pasar Karangjati (Bergas), Pasar Babadan, Pasar Suruh, Pasar Sumowono serta Pasar Warung Lanang Ambarawa. Untuk tahun mendatang akan diterapkan di enam pasar lainnya di kecamatan yang berbeda,” jelas Ngesti Nugraha.

Ditambahkan, Pemkab Semarang sangat apresiasi atas inovasi dari Diskumperindagkop dalam penerapan E-Retribusi di pasar-pasar tradisional ini. Hal ini juga untuk mempermudah dalam penghitungan angka potensi retribusi secara tepat.

“Harapannya, penerapan E-Retribusi di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Semarang ini dapat  segera terlaksana,” tandasnya.  ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *