Connect with us

HUKRIM

Pelaku Curat Diringkus Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Kepolisian Sektor Abung Selatan berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sukimanto, Selasa (15/10/2019) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Gustam (42) warga Desa Buring Kencana RT/RW 002/001 Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara kepolsek Abung Selatan dengan Polisi Nomor LP/658/X/2019/POLDALPG/RESLAMUT/SEKABSEL  Tanggal 15 Oktober 2019.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara mejelaskan kronolis pencurian itu, Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak dinding geribik menggunakan golok kemudian merusak pintu lemari dan mengambil Handphone dan jam tangan milik korban.

“Pelaku berhasil mengambilHandphone Merk Oppo type A5S warn biru

Jam tangan merk Casio warna Silver” kata Kapolsek.Rabu (16/10/2019)

Pelaku tersebut lanjut Kapolsek berinisial M (19) Warga Desa Buring Kecamatan Blambangan Pagar, penangkapan itu , setelah menerima Laporan Polisi dan mencari informasi keberadaan pelaku kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

“Pelaku diamankan dirumahnya berikut barang bukti sebilah golok, Handphone Merk Oppo type A5S serta Jam tangan merk Casio”, lanjutnya.

Selain mengamankan barang bukti saat ini Kepolisian Sektor Abung Selatan telah melaksanakan tindakan.

“Menerima Laporan Polisi, mengamankan Pelaku,mengamankan Barang Bukti, mengumpulkan saksi dan meminta keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku”, pungkasnya. Suyono

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *