Connect with us

U T A M A

PDAM Kab. Semarang ‘Komplain’ Atas Buruknya Pelayanan Air Bersih PT STU

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Seringnya terjadi kebocoran pipa transmisi yang berakibat terganggunya distribusi pelayanan air minum/air bersih kepada pelanggan PDAM Kabupaten Semarang, maka PDAM menyampaikan “komplain”.

PDAM menyampaikan komplain atas kondisi pelayanan yang buruk yang dilakukan oleh pihak PT STU (Sarana Tirta Utama) yang merupakan rekanan PDAM. Ini semua dinilai akibat kinerja PT STU yang tidak maksimal dan terkesan mengabaikan peningkatan pelayanan.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Semarang Guswakhid Hidayat ST MSi menyatakan, bahwa kerjasama penyediaan air minum antara PT STU dan PDAM itu sudah berlangsung selama 16 tahun. Namun, hingga sekarang ini komitmen terhadap penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat atau pelanggan terkesan semakin menurun. Salah satu penurunan pelayanan dapat dilihat dari cara penanganan oleh PT STU dalam menyelesaikan komplain pelayanan yang cenderung lambat.

“Yang jelas, meski kerjasama antara PDAM dengan PT STU telah berlangsung selama 16 tahun, namun komitmen penyediaan pelayanan yang dilakukan pihak PT STU semakin menurun. Bahkan, dalam menyelesaikan komplain pelayanan itu cenderung lambat. Sebagai contohnya, dapat dilihat saat terjadi kebocoran air di pipa transmisi yang berlangsung secara berturut-turut selama 3 bulan, ini berdampak terhadap mpelayanan pelanggan PDAM. Tidak kurang 10.000 sambungan rumah pelanggan PDAM menyampaikan komplain layanan kepada PDAM karena aliran air mati cukup lama dan selalu terulang,” jelas Guswakhid Hidayat kepada koranpagionline.com, Selasa (11/08/2020).

Ditambahkan, bahwa cara kerja penanganan perbaikan kebocoran pipa transmisi yang dikerjakan oleh PT STU selama ini dinilainya masih konvensional (kuno), padahal di era teknologi sekarang ini banyak cara yang bisa dilakukan untuk mempercepat penanganan perbaikan dan antisipasinya. Dari cara ini, PDAM kabupaten Semarang meminta dengan segera kepada PT STU untuk secepatnya memperbaiki sistem/SOP penanganan perbaikan kebocoran pipa dengan cepat, sehingga PDAM tidak terus menerus dirugikan atas kejadian tersebut.

“Untuk itu, PT STU dapat menetapkan standar waktu berapa lama pengerjaan penanganan perbaikan kebocoran pipa dan memberikan kompensasi kepada PDAM Kabupaten Semarang apabila penanganan perbaikan kebocoran pipa dianggap terlalu lama,” ujarnya.

‘Komplain’ pelayanan PT STU yang diungkapkan PDAM tersebut, juga disampaikannya melalui surat resmi kepada Direktur Utama PT sarana Tirta Ungaran (STU) dari PDAM Kab Semarang, dengan Nomor : T.690/1647, perihal : Komplain Pelayanan PT STU, tertanggal 10 Agustus 2020. Surat komplain itu, tembusannya dikirimkan kepada Bupati Semarang, sebagai laporan. Lalu, Dewan Pengawas PDAM Kabupatren Semarang serta Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kab Semarang.

Sementara itu, Dirut PT STU saat dikonfirmasi koranpagionline.com di kantor PT STU di Mangkelang, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kab Semarang sedang tidak ada ditempat. Oleh Satpam PT STU Kusmadi dikatakan bahwa Dirut PT STU sedang dinas ke luar kota serta ada yang sedang istirahat.

“Kalau mau bertemu Pak Dirut PT STU, hari ini sedang tugas luar kota. Sedangkan, pimpinan yang lain sedang istirahat,” kata Kusmadi, Satpam PT STU ketika menemui koranpagionline.com, Selasa (11/08/2020) siang. Kop.

Pewarta : Heru Santoso

Editor : Mastete Martha

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *