Connect with us

HUKRIM

Patambor Siantar – Simalungun Desak Polisi : Tindak Tegas Pelaku Pencabulan

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Parsadaan Pomparan Raja Toga Manurung dan Boruna (Patambor) Siantar-Simalungun terluka, meminta Polres Simalungun menindak tegas pelaku cabul yang menimpa Borunya (Putrinya).
Hal itu disampaikan Ketua Patambor RB Manurung yang didampingi Sekertaris Ramses Manurung, EB Manurung dan Sabar Manurung sebagai Penasehat, saat mengunjungi borunya (Putrinya) yang menjadi korban perbuatan cabul, sebelum diperiksa penyidik di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sangnawaluh Kota Pematang Siantar,
“Kedatangan kami rombongan Patambor ini, sebagai gerakan solidaritas dan  ungkapan dukungan moril kepada Putrinya sebagai korban perbuatan cabul yang dilakukan terduga SS (61) warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (05-04-2023).
“Kami Parsadaan Patambor Siantar-Simalungun sangat terluka atas kejadian yang menimpa Putri kami. Putri kami ditengah kekurannya  menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum pengurus salah satu Gereja di Kecamatan Tanah Jawa,” kata RB Manurung.
Terkait perbuatan bejat tersebut, Ketua Patambor RB Manurung meminta Aparat Kepolisian, dalam hal ini Polres Simalungun untuk menindak tegas terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tegas RB Manurung.
Korban yang didampingi Neneknya, kepada Ketua Patambor, menceritakan perbuatan terduga pelaku. Menurut korban, pelaku melakukan perbuatan cabul di rumah terduga pelaku saat menyuci piring disaat rumah sepi. Selanjutnya, di pondok persawahan pada saat menjaga padi dari burung.
“Saat menjaga burung di persawahan, Saya dipanggil untuk minum dan saat itu pelaku berdiri dibawah pohon rambutan. Kemudian, saat saya masuk ke Pondok untuk minum, tiba-tiba pelaku masuk dan mengunci pintu pondok dan melakukan hal senonoh pada saya dengan ancaman supaya saya tidak menceritakan kepada orang lain,” ungkap korban dengan polos.
Adapun kejadian ini terungkap saat ditanya neneknya R Simajuntak (60). “Kenapa tidak berangkat kerja ke rumah Oppungmu (Terduga pelaku-red)?. Jawab korban, “Saya takut sama Oppung itu. Kenapa takut, tanya Oppunnya kembali. Jawab korban, Oppung itu sudah melakukan seperti ini, (Mencabuli-red) terhadap saya.
Mendengar pengakuan korban, Nenek R Simajuntak langsung memeriksa korban ke Bidan. Namun, saat di periksa, Bidan langsung menyuruh Nenek Korban untuk  memeriksanya ke Polres Simalungun, supaya Polisi yang membawa korban  untuk di Visum.
Terkait dukungan moril dari Patambor, Kuasa Hukum Korban dari Posco Orange Partai Buruh Eljones Simajuntak SH mengucapkan terima kasih.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan Patambor Siantar-Simalungun yang mengunjungi kliennya sebagai korban perbuatan cabul,” kata Eljones Simajuntak SH. *Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *