Connect with us

HUKRIM

Pakar Hukum, Suparji Ahmad : Hukuman Mati Menanti Koruptor Dana Covid-19

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, teramat menyayangkan pejabat yang ditangkap KPK gara-gara korupsi uang bencana. Menurutnya, hal itu sangat menyedihkan apalagi di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi.

“Sungguh sangat menyedihkan. Di saat banyak orang berjuang bertahan hidup, tapi pejabatnya bancakan dana bencana,” kata Suparji dalam siaran persnya, Minggu (06/12/2020).

“Tindakan pejabat tersebut menunjukkan rendahnya integritas dan kuatnya nafsu harta,” sambung Suparji.

Ia menilai bahwa para pejabat tersebut bisa dihukum mati karena perbuatannya. Menurutnya, hukuman mati untuk koruptor dana bencana ada dasar hukumnya.

“Kalau memang dana bencana dikorupsi, jelas diancam dengan pidana mati. Ditunggu nyali kpk untuk bertaji menginisiasi implementasi hukuman mati,” paparnya.

Terakhir, ia meminta KPK agar mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, lanjutnya, tidak boleh kendor dalam hal pengawasan pejabat.

“Tragis negeri ini, bansos ada feenya ke pejabat. mungkinkah ini ke pejabat daerah? Maka KPK harus awasi terus,” pungkasnya. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *