Connect with us

RAGAM

Ngeri-ngeri Sedap : Tempat Wisata Pantai Ancol & Pangandaran Membludak

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Ramainya lokasi wisata yang dibuka saat libur panjang menyambut lebaran 2021, menjadi sorotan. Salah satu tempat wisata yang tengah menjadi sorotan saat ini adalah Taman Impian Jaya Ancol. Foto kerumunan di tempat wisata yang berada di utara Jakarta itu menunjukkan masyarakat lalai terhadap protokol kesehatan (Prokes).

Bahkan banyak warganet memberikan komentar dengan menyandingkan foto di Ancol itu dengan kondisi India sebelum kejadian tsunami Covid-19. Hal ini juga menjadi sorotan Satgas Penanganan Covid-19.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers daring, Sabtu (15/05/2021), meminta kepada seluruh Satgas di daerah, terutama Kepolisian Daerah (Polda) harus berani mengambil keputusan untuk menertibkan keramaian di tempat wisata.

Satgas di daerah, kata Doni, diharapkan mampu mengendalikan keramaian di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran 2021. Doni menegaskan, bila keramaian tempat wisata itu membahayan keselamatan masyarakat, lebih baik ditutup saja.

“Bahkan, bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja,” ujar Doni, Sabtu (15/05/2021).

Lokasi wisata Pangandaran yang diserbu pengunjung. Foto : Ist.

Para pengelola tempat wisata di Indonesia, lanjut Doni, juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus Corona. Sebab, jika kasus aktif Covid-19 kembali meningkat, penanganan virus tersebut akan kembali mundur.

Doni mengingatkan, tempat wisata yang diperbolehkan buka hanya boleh menerima pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal, tak boleh lebih.

“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen,” ujarnya.

Doni juga mengingatkan khususnya kepada seluruh pemimpin provinsi di Pulau Jawa bahwa pernah terjadi peningkatan kasus aktif pada periode libur Agustus dan September 2020, serta akhir tahun. Kondisi itu pun membuat sejumlah rumah sakit di Jawa mengalami peningkatan.

Menurutnya, para pimpinan di daerah juga perlu bekerja keras menyiapkan fasilitas rumah sakit serta menambah fasilitas perawatan milik TNI dan Polri yang ada di daerah. Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyatakan aturan teknis pengelolaan tempat wisata merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan harus sesuai aturan PPKM mikro.

“Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk ikuti protokol kesehatan dan dibuka dengan 50 persen kapasitas, dan tentu pengaturannya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kondisi kawasan pantai yang padat ternyata bukan hanya terjadi di Ancol. Akun @Paltiwest membagikan video singkat kondisi pantai di daerah Pangandaran, Jawa Barat. Untuk itu Gubernur Jabar memerintahkan untuk menutup akses jalan ke tempat wisata pantai tersebut. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *