Connect with us

NASIONAL

Nasib 75 Pegawai Tak Lulus TWK : Ketua KPK Tegaskan Ikuti Arahan Presiden

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini banyak diserang komentar-komentar miring, menyusul setelah 75 pegawai KPK salah satunya Novel Baswedan yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti diberitakan sebelumnya, 75 pegawai KPK tersebut sempat akan dibebastugaskan oleh KPK, namun diselamatkan oleh Presiden Joko Widodo. Pihak KPK sendiri melalui Nurul Ghufron menyatakan akan mengikuti arahan Presiden untuk memberikan pembinaan kepada 75 pegawai tersebut, dan bukan dibebastugaskan.

Polemik TWK itu membuat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN. Mereka lantas diminta menyerahkan tugas kepada atasan masing-masing sembari menunggu keputusan lebih lanjut.

Namun suara protes disampaikan Novel Baswedan dkk dengan melaporkan seluruh Pimpinan KPK ke Dewas KPK karena dianggap telah melanggar kode etik. Semua pimpinan KPK juga dilaporkan ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi.

Para aktivis antikorupsi pun tak ketinggalan ikut bicara. Menurut mereka, kasus-kasus kelas kakap di KPK, selama ini Novel Baswedan dkk-lah yang selama ini menangani kasus-kasus itu.

Akhirnya Ketua KPK Firli Bahuri pun angkat bicara mengenai polemik TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut.

Pada jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/05/2021), Firli mengaku tidak berkomentar langsung usai Presiden Jokowi menitahkan agar pegawai KPK yang tidak lulus TWK tidak diberhentikan, karena alasan sedang bekerja.

“Yang selanjutnya saya ingin sampaikan juga terkait dengan bagaimana respons KPK terkait dengan arahan Presiden. Kami Pimpinan KPK dan Sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap Firli.

Firli mengklaim bila semua keputusan mengenai TWK itu diketahui seluruh insan KPK. Firli juga mengatakan bila nasib Novel Baswedan dkk akan ditentukan kemudian setelah koordinasi dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dia mengatakan akan menindaklanjuti arahan Jokowi.

“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan MenPAN dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” imbuhnya.

Firli mengatakan dalam menindaklanjuti arahan Jokowi, KPK tidak dapat bergerak sendiri. Jokowi sebelumnya meminta KPK, BKN, KemenPAN-RB untuk menyusun skenario ‘menyelamatkan’ 75 pegawai KPK tersebut.

“Karena sesungguhnya, kalau ada perintah presiden, tentu kita tindak lanjuti, tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK Karena terkait dengan kementerian/lembaga lain. Ada MenPAN, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada MenPAN-RB dan ada BKN,” kata dia.

Firli mengatakan, awal pekan depan, KPK bersama pihak lain akan membahas upaya tindak lanjut arahan Jokowi atas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

“Dan kami mohon maaf tidak mau mendahului keputusannya. Tetapi yang pasti, hari Selasa, kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 (pegawai) KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya. Bagaimana proses selanjutnya, tentu melibatkan kementerian/lembaga lain,” kata dia.

“Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal, karena kami harus bekerja bersama-sama kementerian/lembaga,” tambah Firli.

Dia mengatakan dalam waktu dekat, 1.274 pegawai KPK lolos TWK yang akan segera dilantik menjadi ASN. Dia mengklaim sejak awal KPK tidak berniat memecat 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

“Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat,” papar Firli.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK. Dia menegaskan KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi itu.

“Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes,” kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/05/2021).

Dia meminta pimpinan KPK, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merancang aturan tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK. Aturan tindak lanjut itu, kata Jokowi, harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu merugikan hak pegawai.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” kata Jokowi. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *