Connect with us

HIBURAN

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap : Polisi Buru Bandar Sabu

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR. Polisi masih memburu Bandar sabu yang sempat bertransaksi 4 kali dengan Beiby di daerah Johar Baru Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut, model majalah dewasa Beiby Putri membeli narkoba jenis sabu sebanyak empat kali, sebelum ditangkap. Pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru, karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak empat kali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (10/02/2021) kemarin.

Saat ini pengembangan kasus masih berlangsung, termasuk mengejar bandar yang menjual sabu kepada Beiby. Bandar tersebut sudah diketahui identitas lengkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Beiby ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (05/02/2021) pukul 23.50 WIB. Dia diduga mengkonsumsi sabu.

“Dilakukan tes urine di Bid Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (methamphetamine),” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (10/02/2021).

Yusri menyampaikan, Beiby ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait terjadinya penyalahgunaan narkotika di apartemen tersebut. Usai dilakukan pengintaian, petugas kemudian menciduk Beiby di lobi apartemen.

“Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen,” imbuhnya.

Dalam penggeledahan ini, petuga menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu dengan berat 0,20 dan 1,85 gram.

“Hasil interogasi awal, bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru,” tandas Yusri. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *