Connect with us

NASIONAL

Mensos Tri Rismaharini Sambangi KPK Bahas Perbaikan Data Penerima Bansos

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendatangi kantor  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (30/4). Kehadiran mantan Walikota  Surabaya tersebut untuk keperluan audiensi bersama lembaga antirasuah terkait perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos).

Plt. Juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, audiensi Mensos dengan KPM dilakukan atas rekomendasi kajian yang telah dilakukan oleh KPK.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait perkembangan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos),” ucap Ipi, Jumat (30/04/2021).

Ipi juga mengatakan Mensos diterima oleh dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan berserta jajaran pada Direktorat Monitoring dan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat.

Namun demikian Ipi tidak memberikan keterangan secara lengkap soal agenda audiensi tersebut.

“Informasi lengkap agenda dan bahasan dalam audiensi, akan disampaikan kepada rekan-rekan setelah pertemuan,” kata Ipi.

Pantauan awa media, mengenakan baju batik dan kerudung berwarna merah, Risma tiba di KPK pukul 12.45 WIB tanpa pengawalan.

Sekedar diketahui, Mensos Risma pernah menyambangi kantor lembaga antikorupsi itu untuk konsultasi guna mempercepat penyaluran bansos. Apalagi, belakangan kasus bansos memang sedang mendapat banyak sorotan karena kasus korupsi.

Risma menyambangi Kantor KPK pada Senin (11/01/2021), untuk membahas pengelolaan bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.

Ipi mengatakan KPK menemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos. Beberapa di antaranya yaitu terkait akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

Terkait data penerima bantuan, KPK menemukan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

“Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK,” ungkap Ipi, Senin (11/01/2021) lalu.

Selain itu, Ipi mengatakan data penerima bantuan reguler seperti program keluarga harapan, bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tidak merujuk pada DTKS. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *