Connect with us

MARKAS

Melongok Proses Diklat Pembentukan Jaksa Secara Virtual di Kejati Kalteng

Published

on

KopiPagi PALANGKARAYA : Wabah pandemic virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19) ternyata bukan jadi penghalang bagi jajaran Kejaksaan RI untuk menjalankan program Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2020.

Namun, tak seperti tahun-tahun sebelumnya proses PPPJ terpusat di satu tempat, yakni di komplek Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang berlokasi di Jalan Raya Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kali ini, PPPJ Angkatan 77 Tahun 2020 diselenggarakan secara daring (virtual) di satuan kerja masing-masing daerah yang terkoneksi langsung melalui sarana teknologi internet dengan tim pengajar di Badiklat Kejaksaan RI saat proses belajar mengajar berlangsung.

foto bersama para calon jaksa

Seperti yang terlihat di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 21 orang calon jaksa yang berasal dari seluruh kota/kabupaten di Provinsi Kalteng mengikuti PPPJ di kantor Kejati Kalteng Jalan Imam Bonjol No 10, Langkai, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum mengikuti proses PPPJ, para peserta itu mengikuti proses rapid test atau swab. Hal ini dilakukan guna memastikan para calon jaksa itu tidak terjangkit dan terpapar Covid -19.  

Dengan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan (3M), para calon jaksa itu mengikuti proses belajar mengajar dengan modul-modul yang sudah disiapkan tim pengajar di Badiklat Kejaksaan RI.

Para calon jaksa itu digembleng untuk menjadi jaksa dengan mengikuti PPPJ sejak tanggal 8 September 2020 lalu hingga tanggal 23 Desember 2020 mendatang.

Selama mengikuti PPPJ, sebanyak 21 orang calon jaksa itu diasramakan pada mess Kejati Kalteng. Dengan pengawasan ketat petugas penegak disiplin, para calon jaksa itu dilarang keras keluyuran atau wara wiri, baik pada saat berlangsungnya proses belajar maupun pada malam hari.

“Semua proses PPPJ sebagaimana yang biasa dilaksanakan di Badiklat Kejaksaan RI wajib diikuti para peserta. Ditambah lagi sebulan sekali dilakukan rapid test kepada semua calon jaksa itu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr Mukri SH MH, kepada koranpagionline.com, kemarin.

Terkait dengan penyelenggaraan PPPJ secara daring ini, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Tony T Spontana, memantau langsung proses penyelenggaraan PPPJ Angkatan 77 Tahun 2020 di kantor Kejati Kalteng, awal pekan lalu.

Tony mengatakan, kunjungan kerjanya ke Kejati Kalteng bertujuan untuk melakukan evaluasi dengan melihat secara langsung dan bertatap muka dengan para peserta, melihat sarana dan prasarana diklat serta mengidentifikasi kendala dan hambatan yang ada. Evaluasi ini untuk meningkatkan pelayanan dan perbaikan penyelenggaraan Diklat PPPJ tahun berikutnya.

Kabandiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana (berdiri), didamping Kajati Kalteng. Mukri (kiri), memberikan pengarahan kepada para calon jaksa

“Dengan berlangsungnya penyelenggaraan PPPJ Angkatan 77 Tahun 2020 di masa pandemi Covid 19 yang dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (secara virtual) untuk meningkatkan pelayanan dan perbaikan penyelenggaraan Diklat, agar pelaksanaan Diklat berjalan menjadi lebih baik dan lancar,” ujar Tony.

Mantan Staf Ahli Jaksa Agung itu menilai secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan Diklat PPPJ Angkatan 77 tahun 2020 berjalan dengan baik dan lancar, meskipun dilakukan secara virtual.

“Walaupun masih ada beberapa kendala seperti gangguan pada jaringan internet misalnya, maka dengan kunjungan pemantauan ini maka kendala atau hambatan tersebt akan menjadi masukan untuk bahan evaluasi oleh pimpinan untuk segera diatasi, sehingga pelaksanaan PPPJ tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya.

Selain memantau dan memberikan pengarahan kepada para peserta PPPJ, Kabandiklat Kejaksaan RI itu juga didaulat meresmikan Gedung Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Selain mengunjungi kegiatan PPPJ, pak Kabandiklat juga berkesempatan meresmikan gedung PTSP Kejati Kalteng dan penanaman pohon di area mess Kejati Kalteng yang digunakan untuk kegiatan Diklat,” ujar Kajati Kalteng Dr Mukri SH MH. ***

Pewarta

Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *