Connect with us

MARKAS

Dr Sunarta Dorong Jajaran Kejati Kalteng Raih Predikat WBK – WBBM

Published

on

PALANGKARAYA | KopiPagi : Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, selama tiga hari, terhitung mulai Rabu (29/02/2024) hingga Jumat (01/03/2024) melakukan kunjungan kerja di provinsi wilayah hukum Kejaksaan Tingg (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kunjungan kerja Dr Sunarta yang juga Wakil Jaksa Agung RI itu, dilakukan dalam rangka monitoring, evaluasi dan asistensi pembangunan zona integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini, katanya menjadi tekad dan komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk membangun semangat bersama mensukseskan reformasi birokrasi.

Dengan demikian diharapkan agar seluruh pegawai meningkatkan integritasnya serta memiliki pikiran yang positif.

“Karena itu dibutuhkan untuk peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Sunarta.

Sunarta berharap agar pada tahun 2024 terdapat satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang mampu memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024.

Sementara itu Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se – Kalimantan Tengah akan selalu komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ketua Tim Pengarah RB Kejaksaan RI, Sunarta mengatakan, tujuan dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukan formalitas semata.

“Namun untuk membangun institusi Kejaksaan agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutur Sunarta. *Kop/berbagai sumber.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *