Connect with us

REGIONAL

Melongok Kiprah Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tahun 2020

Published

on

KopiPagi CIBADAK : Wabah pandemic virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19) yang melanda se antero bumi nusantara di tahun 2020, tak lantas menyurutkan kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten  Sukabumi, Jawa Barat, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsiny (Tupoksi) sebagai aparat penegak hukum.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto SH,

Sejumlah inovasi diluncurkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi di tengah-tengah suasana pandemic Covid -19 yang menunjukkan bahwa wabah pandemic Covid-19 tidak menyurutkan Korps Adhyaksa di Kabupaten Sukabumi untuk terus bergerak dan berkarya.

Berdasarkan  catatan dan pantauan koranpagionline.com terlihat bahwa program yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto SH, saat ini lebih banyak untuk menciptakan bahwa hukum itu harus dikenali dan dipahami oleh masyarakat termasuk oleh aparat pemerintahan.

Sebut saja program Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 1.143 orang aparat Pemerintah Desa, Bimbingan teknis kepada 1.215 orang Kepala Sekolah Dasar yang secara bertahap sedang dilaksanakan. Program tersebut merupakan bentuk preventif menghindari terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Program unggulan lainnya yaitu, Jaksa Bina Desa (JABINSA) yang baru diluncurkan dan mendapat respon positif di kalangan masyarakat maupun aparat pemerintah desa.

Merekal merasa lebih dekat secara personal dengan sosok Jaksa yang bersedia untuk terjun ke masyarakat untuk menyelesaikan problematika yang terjadi di desa serta pemberian pendidikan hukum maupun pendampingan hukum untuk mendorong peningkatkan perekonomian di desa dengan menggali potensi sumber daya yang ada serta memberikan dukungan Program Gerakan Desa Anti Korupsi.

“Suasana kantor Kejari Sukabumi pun saat ini lebih nyaman jauh dari kesan angker untuk dikunjungi. Ditambah, pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang akan mengambil tilang,” ujar beberapa warga yang sedang mengambil tilang saat ditemui koranpagionline.com  di kantor Kejari Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

Pelayanan kesehatan gratis sambil menunggu ambil surat tilang di Kejari Kabupaten Sukabumi

Menurut mereka, pelayanan prima dan program-program yang diluncurkan Kejari Kabupaten Sukabumi mampu menjadikan lembaga kejaksaan dicintai dan dibanggakan masyarakat.

Di samping melakukan upaya pencegahan sepanjang Tahun 2020 ini, Kejari Kabupaten Sukabumi juga telah melakukan penindakan yaitu ada empat perkara tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum mantan Kepala Desa, dua diantaranya telah menjalani persidangan di Pengadilan dengan kerugian negara yang cukup besar yaitu sekitar Rp1,8 milyar.

Adapun sisanya, masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan serta ada beberapa juga perkara sisa tahun 2019 yang masih dalam tahap penyidikan untuk segera ditindaklanjuti.

Saat ini, Kejari Sukabumi juga tengah melaksanakan persidangan perkara narkoba jaringan Internasional jenis sabu-sabu seberat 402,38 kg dengan tersangkanya sebanyak 13 orang yaitu, 4 WNA dan 9 WNI. Seluruh Jaksa yang ada saat ini dilibatkan untuk penanganan perkara tersebut termasuk juga perkara Tindak Pidana Pencucian Uangnya.

Selain itu, Kejari Kabupaten Sukabumi dengan slogannya KITA JAGA ( Kreatif Inovatif, Transparan Akuntabel, Jujur, Aspiratif, Gotong Royong dan Agamis) ini juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.741.605.411,- dan penyetoran PNBP senilai Rp.1.017.650.376,-,.

“Semoga di tahun depan kita dapat lebih meningkat lagi,” ujar Bambang Yunianto. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *