Connect with us

HUKRIM

Mau Tangkap Pengedar Ganja, Kepala BNN Kab. Pasbar Terluka Disabet Clurit

Published

on

KopiPagi PASBAR : Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat, Irwan Effendri saat bersama tim BNN melakukan penangkapan terhadap pengedar ganja di Kampung Cubadak, Jorong Langgam, Kinali, Kabupaten Pasaman, Senin (28/12/2020) mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian bahu kiri.

Petugas sedang mengumpulkan barang bukti

Setelah diborgol dan saat akan diminta untuk menunjukkan barang bukti tanpa diduga tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sabit (celurit) yang tersimpan dinding rumahnya yang langsung mengarahkan kepada petugas.

Seperti yang dituturkan oleh Irwan kepada Insan Pers yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online (AJO)Pasbar Selasa (29/12/2020) di ruangannya, kejadian tak terduga itu atau peristiwa pembacokan itu terjadi di sebuah kebun di Kampung Kinali, Jorong Langgam, Kenagarian Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat Senin (28/12/2020) malam.

Saat itu ia bersama dua anggotanya, hendak mengamankan barang bukti berupa ganja kering dengan berat sekitar 250 gram dari tangan tersangka inisial ED (28).

Namun tiba-tiba tersangka memberikan perlawanan dengan mengambil sebilah senjata tajam jenis celurit yang diarahkan ke dirinya, akibatnya ia mengalami luka robek dibagian punggung dengan 18 jahitan.

“Waktu itu, saya hendak mengamankan barang bukti, akan tetapi tanpa sepengetahuan kami tersangka mengambil celurit yang ada di dinding rumah, kemudian mengarahkan ke punggung saya” terang Irwan

Diterangkan Irwan lagi, meskipun tersangka sempat melawan, saat tim meminta tersangka memperlihatkan barang bukti di rumahnya, namun berkat kerjasama dan kesigapan petugas akhirnya mereka berhasil merampas celurit tersebut, ” Alhamdulillah, kita bisa merampas senjata tajam tersebut,” sambungnya.

Tim yang bertugas kemudian membawa Kepala BNNK Pasaman Barat ke rumah sakit karena mengalami luka bacok pada bagian punggung untuk segera mendapatkan pertolongan medis.

Dijelaskan Irwan lagi, setelah luka sabetan senjata tajam diobati dan dijahit dengan 18 jahitan, Ia merasa bersyukur, karena luka tersebut tidak fatal.
Demikian juga dua angggota lainnya dalam kondisi sehat dan hanya cidera ringan, saat mengamankan tersangka yang sempat melawan tersebut.

“Alhamdulillah, kita semua aman, meski ada luka dan cidera ringan,” ucapnya.

Selanjutnya Irwan Effendri menjelaskan kronologis penangkapan tersebut adalah berdasarkan laporan dari masyarakat terhadap aktivitas tersangka Ed, (28) yang sering meresahkan masyarakat Jorong Langgam.

Setelah dipastikan keberadaan tersangka, ia dan anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan, namun pada saat dilakukan penangkapan tehadap tersangka, tersangka memberikan perlawanan seperti yang twlah diuraikan di atas.

Akhirnya meskipun tersangka sempat melawan petugas, namun petugas berhasil juga mengamankan tersangka bersama barang bukti ganja 250 gram, satu botol air mineral merek aqua yang didalamnya berisi ganja kering, satu paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, dan satu unit handphone, serta satu buah celurit.

“Barang bukti dan tersangka berhasil kita amankan, dan selanjutnya kita memeriksa saksi,” terangnya.

Setelah diperiksa dengan Nomor LKN : LKN/04/XII/pb.00/2020/BNNK-PB tersangka dititip petugas di sel tahanan Polres Pasaman Barat, dan BNN Kabupaten Pasaman Barat akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *