Connect with us

REGIONAL

Kasus Laka lantas Tahun 2020 di Kab. Pasaman Barat Cenderung Menurun

Published

on

KopiPagi PASBAR : Polres Pasaman Barat (Pasbar), AKBP Sugeng Hariyadi melalui Satlantas Polres Pasaman Barat, Iptu Indra Kesuma berdasarkan catatan yang ada, angka kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) selama tahun 2020 di wilayah Respasbar mengalami penurunan.

Kasat lantas Respasbar Iptu Indra Kesuma

Dikatakan Indra Kusuma bahwa dari total 233 kasus lakalantas didominasi oleh kendaraan roda dua hingga mencapai 75 persen, sedangkan yang 25 persen lagi lakalantas yang dialami oleh kenderaan roda empat yakni mobil dan truk.

“Selama tahun 2020 kasus Laka Lantas di Kabupaten Pasaman Barat mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, berdasarkan catatan untuk tahun 2019 yakni ada 284 kasus sedangkan tahun 2020 ini  hanya 233 kasus,” terang Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu Indra Kusuma, SH kepada Insan Pers yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online (AJO) Pasbar di Bundaran Simpang Empat, Senin (28/12/2020) kemarin.

Menurut Indra, untuk kasus Laka Lantas yang meningal dunia selama tahun 2020 berjumlah 65 orang, dengan demikian angka ini bila dibanding dengan tahun – tahun sebelumnya menurun hingga mencapai sekitar 22 persen.

Ditambahkan Indra lagi kejadian Laka lantas dan pelanggaran lalu lintas banyak ditemui pada pengguna jalan di usia produktif yang menggunakan sepeda motor, terutama 75 persen ditemui pada pengendara yang tidak pakai helm, tidak pakai lampu, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas termasuk mereka yang ugal-ugalan dengan berbonceng tiga.

Sedangkan penyelesaian perkara terhadap 233 kasus lakalantas tersebut, sebanyak 215 kasus perkara telah diselesaikan,sementara 11 kasus sedang dalam proses dan saat ini sebanyak 7 kasus berkasnya sudah lengkap atau P21.

Namun dari 215 kasus tersebut ada sebanyak 42 kasus yang dihentikan, karena kasusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, hal tersebut dapat dilakukan melalui mediasi oleh korban terutama pada laka lantas ringan yang tidak ada terjadi cidera berat, jadi ada 42 kasus yang selesai melalui surat pemberhentian penyidikan.

Indra menambahkan, saat ini untuk skala laka lantas di Sumatera Barat Satlantas Respasbar masih rendah, hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Pasbar terhadap aturan berlalu lintas sudah tinggi.

Di samping itu Kasat lantas juga menghimbau Kepada pengguna jalan yang mengalami kecalakaan lalu lintas jangan enggan dan takut untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, sebab selain melihat sejauh mana grafik kesadaran mematuhi peraturan berlalu lintas di suatu daerah juga hal itu sangat berguna saat pengguna jalan yang mengalami laka lantas ingin mendapatkan jaminan asuransi kecalakaan, ” saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan enggan untuk bisa membantu melaporkan kepada kita bila ada peristiwa kecelakaan yang terjadi disekitar kita,” himbau Indra.

Selain itu Kasat Lantas Respabar juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas terutama saat berkendara, khususnya bagi pengguna jalan yang menggunakan kenderaan Roda Dua agar selalu menggunakan helm standar, memakai lampu motor pada malam hari, jangan berbonceng tiga, dan tidak kebut-kebutan serta lengkapi surat-surat kenderaan. ***

Pewarta : Zoelnasti

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *