Connect with us

REGIONAL

Masyhudi : Tindak Tegas Pengemplang Anggaran Penanganan Covid-19 di Kalbar

Published

on

PONTIANAK | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, mengancam bakal mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mengemplang anggaran penanganan Covid -19.

“Kami ingatkan jangan sampai main-main dalam pengelolaan keuangan negara ini. Siapapun yang menyalahgunakannya akan kami proses hukum,” ujar Dr Masyhudi SH MH, kemarin.

Dia menegaskan, perintah Jaksa Agung Burhanuddin sudah jelas yakni melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, adil, bermanfaat untuk rakyat dan dengan hati nurani.

Terkait hal itu, kata Masyhudi, pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan guna membahas pengelolaan anggaran penanganan Covid -19 agar lebih maksimal, tetapi tidak menyalahi aturan.

“Supaya anggaran Covid-19 maksimal, karena beberapa lembaga malah ‘refocusing’ anggaran dalam menanggulangi masalah Covid -19 ini,” katanya.

Masyhudi mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti agar anggaran Covid -19 benar-benar dimaksimalkan untuk kebutuhan warga yang terdampak pandemi ini.

“Dalam hal ini, kami mendorong supaya anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah benar-benar dilakukan penyerapan secara optimal karena warga sangat membutuhkannya,” ujarnya.

Masyhudi berharap masyarakat ikut berpartisipasi mengawal anggaran yang diberikan pemerintah agar digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan rakyat.

“Untuk itu, saya minta tolong para awak media dan seluruh elemen masyarakat agar ikut bertanggung jawab, melihat, memantau, bahkan ikut memperhatikan penggunaan uang negara ini agar tepat sasaran,” katanya.

Kajati Kalbar Masyhudi mengungkapkan bahwa hal ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa setiap rupiah anggaran harus benar-benar digunakan untuk pemanfaatan kepentingan masyarakat.  ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *