Connect with us

HUKRIM

MA Ternyata Hamil : Polres Jakpus Hentikan Kasus Mesum di Halte Bus

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Kejadian yang menghebohkan dan sempat viral di media sosial (Medsos), yakni nekat berbuat mesum di hakte bus depan SMKN 34 Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, kasusnya dihentikan Polres Metro Jakarta Pusat. Ternyata oh ternyata, wanita MA (21) yang sempat ditangkap petugas kini sedang mengandung alias hamil 35 minggu

Polres Jakarta Pusat merilis wanita oral seks di halte bus.. Foto : Ist.

Wanita MA (22) yang berhasil ditangkap dan sempat diperiksa kejiwaannya, ternyata mengalami gangguan mental. Bukan hanya itu, wanita ternyata juga tengah hamil 35 Minggu. Artinya tak lama lagi bakal melahirkan. Belum diketahui siapa yang menghamilinya. Entah siapa ayah si jabang bayi ini. Sementara pria pasangan mesumnya di halte bus hingga kini masih buron. Tidak tertutup kemungkinan pria yang masih dicari polisi ini ikut andil kehailan wanita MA. Karena pria itu sering lewat di lokasi kejadian dan sang wanita pun sehari-harinya nongkrong di TKP.

“Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (02/02/2021).

Dalam pemeriksaan awal, pembicaraan MA selalu tidak nyambung. Ditanya apa jawabnya nongkrong aja, beli rokok dan lainnya. Namun ada indikasi setelah diajak berbuat mesum, MA diberi uang Rp. 20.000. Itu pun katanya hanya untuk jajan.

Personil Polres Jakarta Pusat dan Polsek Senen, akhirnya membawa MA ke RS Polri Kramatjati untuk diperiksa kesehatannya termasuk kesehatan jiwanya. Di rumah sakit inilah MA dipastikan terganggu jiwanya dan yang lebih mengejutkan wanita tengah hamil.

Perbuatan mesum oral seks itu sempat terekam CCTV. Foto : Ist.

“Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu,” ujar Burhanuddin. Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA. Meski kasus MA dihentikan, namun polisi masih akan mengejar pelaku pria yang terlibat dalam perbuatan mesum di halte bus.

“Kami terus dalami,” ujar Burhanuddin. Sebelumnya, Senin (25/01/2021) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bersama dengan Kepolisian Sektor Senen mengamankan satu pelaku yang diduga terlibat tindak asusila di Halte bus SMKN 34, seorang wanita muda MA (21).

Wanita MA (21) saat digelandang ke kantor Polisi. Foto : repro.

“Terduga tersangka pelaku ini sering duduk di sekitar halte bus SMKN 34. Lalu yang cowoknya, sering lewat sekitar situ juga dan diajak dia lakukan perbuatan asusila itu,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Informasi kasus itu berawal dari video viral di media sosial dan diperkirakan terjadi pada Kamis malam (21/01/2021). Polsek Senen pun segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan melacak ciri-ciri dari kedua pelaku kepada masyarakat sekitar di Jalan Kramat Raya. Ant/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *