Connect with us

HUKRIM

Kumpulkan Barang Bukti Dugaan Korupsi : Kejari Geledah PDAM Kota Pangkalpinang

Published

on

PANGKALPINANG | KopiPagi : Guna melengkapi hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang melakukan penggeledehan di PDAM Kota Pangkapinang.

“Penggeledan dilakuksn oleh tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Pangkalpinang, Jefferdian SH MH, Jumat (05/08/2022)

Penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2019-2020.

Jefferdian mengatakan, penggeledahan dilakukan guna untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan.

“Penggeledahan itu bagian daripada rangkaian penyidikan, kita lakukan itu untuk mengumpulkan bukti bukti,” ujar mantan Kajari Kolaka.

Kajari mengungkapkan, kasus dugaan Tipikor penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kota Pangkalpinang yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Tim pidsus yang menangani kasus ini, mulai dilakukan penyelidikan hingga ke penyidikan,” tandasnya.

Jefferdian menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat perintah penyidikan (Sprindik ) nomor 06/L.9.10/fd./07/2022.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 9 WIB hingga 11.15 WIB dipimpin langsung Kasi Pidsus Syaiful Anwar.

Adapun hasil penggeledahan oleh tim penyidik Pidsus membawa 2 koper atau sekitar puluhan dokumen telah dilakukan penyitaan. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *