Connect with us

MEGAPOLITAN

Kompleksitas Perkara Menuntut Jajaran Kejaksaan Bersikap Adaptif & Responsif

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Kompleksitas penanganan perkara di Jakarta dalam situasi yang berkembang sangat dinamis, menuntut jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersikap adaptif dan responsif.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Asri Agung Putra SH MH, dalam sambutannya saat melantik sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berlangsung di aula Kejati DKI Jakarta, Rabu (03/03/2021).

“Mutasi dan promosi merupakan bagian dari sebuah proses dalam berkarir, Kejati DKI Jakarta dengan segala kompleksitasnya utamanya dalam hal penanganan perkara di situasi yang berkembang sangat dinamis menuntut untuk adaptasi dan responsif dalam menyikapinya,” ujar Asri Agung Putra.

Dalam sambutannya, Kajati DKI Jakarta Dr Asri Agung Putra SH MH meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan dengan lingkungan baru, jaga soliditas dan bersinergi dengan seluruh jajaran, baik intern maupun ekstern.

“Jalin komunikasi yang intensif dan solutif,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Para pejabat yang dilantik adalah Anang Supriatna SH MH sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati DKI Jakarta. Anang Supriatna sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.

Sedangkan pengganti Anang Supriatna sebagai Kajari Jakarta Selatan adalah Nurcahyo Jukung Madyo SH MH, yang sebelumnya adalah Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Selain itu, ada nama Ardito Muwardi SH MH sebagai Kajari Jakarta Timur, Abdul Qohar AF SH MH sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta dan Mohammad Iqbal sebagai Koordinator pada Kejati DKI Jakarta. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *