Connect with us

MEGAPOLITAN

KPUD – Kejati DKI Jakarta Kolaborasi Sambut Pemilu Serentak 2024

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sudah di depan mata. Seluruh komponen bangsa pun tak luput mempersiapkan suksesnya pesta demokrasi tersebut.

Tak terkecuali Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar penerangan hukum Pemilu Serentak 2024.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah, di Jakarta, Kamis (23/11/2023) mengatakan, kegiatan tersebut dilangsungkan dengan tema Peran Bidang Intelijen Kejaksaan Dalam Pemilu Presiden, DPRD, DPD, dan Kepala Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pentingnya kerjasama dan kolaborasi dengan kejaksaan.

“Sharing dari sisi yuridisnya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga KPU Provinsi DKI Jakarta dapat bekerja lebih efektif,” katanya.

Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan seluruh KPU se-Provinsi DKI Jakarta dapat bekerjasama dengan kejaksaan di wilayah masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu.

Kesempatan yang sama, Ario Wahyu Hapsoro, selaku Kasi Ideologi, politik, pertahanan, dan keamanan mewakili Asisten Intelijen, menyampaikan bahwa penerangan hukum kepada KPU se-Provinsi DKI Jakarta merupakan bagian dari kolaborasi Forkopimda dengan KPUD Provinsi DKI Jakarta.

Dia memaparkan, tujuan dari kerjasama ini adalah agar pelaksanaan pemilu dan pasca pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, dan hambatan yang timbul dapat dieliminir.

Selain itu, Rolando Ritonga Kasi Tindak Pidana Umum Lainnya pada Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta mengatakan, untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membentuk Gakkumdu.

Dia menuturkan, Gakkumdu melekat pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Gakkumdu terdiri atas penyidik yang berasal dari Kepolisian Negara Republik
Indonesia dan penuntut yang berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Rolando.

Dalam acara itu, turut hadir Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Melvi Agustina, Fahmi Zikrillah, Mohamad Tarmidzi, Irwan Supriadi Rambe dan Dodi Wijaya serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.

Ditambah Ketua, anggota, dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa hambatan di Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *