Connect with us

REGIONAL

Komisi II DPRD Prov. Banten Kaget Ada Mangrove Ditanam di Sungai

Published

on

KopiPagi | PANDEGLANG : Yoyon Sujana Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Demokrat Dapil Kabupaten Pandeglang, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya tanaman Bakau (Mangrove) di tanam di tengah aliran sungai dangkal di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Baru-baru ini

Akibat dari tanaman itu, Yoyon meyakini akan berdampak terhadap lingkungan karena aliran air yang ditanami pohon Mangrove dampaknya aliran air akan tersendat. Mestinya, sungai yang mengalami kedangkalan dilakukan pengerukan oleh pemerintah bukan ditanami pohon mangrove.

”Saya tidak tahu siapa yang menamam pohon Mangrove. Banyak pohon Mangrove baru tanam di sungai dangkal itu, sepertinya itu tanaman pohon Mangrove berasal dari program pemerintah namun disalahgunakan oleh oknum tertentu. Dan yang jelas saya berpendapat itu salah, seharusnya sungai dangkal itu dikeruk bukan ditanami pohon Mangrove,” kata Yoyon.

Begitu sulitnya untuk membuat sodetan sungai di wilayah yang sering terdampak banjir seperti Sodetan Sungai Tegal Papak Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Banten, beberapa tahun yang lalu dan sungai dangkal tersebut hampir berdampingan dengan sungai induk (Sungai Cibungur) yang ditanamin pohon Mangrove ini.

Meski akhirnya ada sodetan juga, lanjut Yoyon, yaitu Sungai Jembatan Tegal Papak, tujuannya untuk mengantisipasi banjir akibat luapan air. Namun ini malah sebaliknya sungai induk malah ditanami pohon Mangrove bukannya dilakukan pengerukan.

”Keberadaan Sodetan sungai sangat berpengaruh untuk antisipasi banjir, makanya karena sungai itu merupakan induk dan dangkal harus dijaga dan dikeruk bukannya malah ditanami pohon Mangrove,” tegas Yoyon.

Yoyons menghimbau terhadap masyarakat Cibungur dan Tegalpapak agar dapat memelihara Sodetan sungai yang sudah ada dan jangan sampai keberadaan Sodetan sungai itu dirusak atau ditanami pohon Mangrove, terlebih ini sungai induknya malah ditanami pohon Mangrove.

”Yang jelas saya berharap masyarakat memiliki kesadaran bahwa menanam pohon Mangrove di atas sungai dangkal itu segera dihentikan. Pohon yang sudah ditanam untuk segera dipindahkan ke tempat lain,” tandasnya.

Jika itu berasal dari program pemerintah maka segeralah ditangani dari mulai perencanaan penanaman Mangrove sampai pelaksanaan penanaman. Tapi menanam pohon Mangroove di sungai adalah prilaku yang salah. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *