Connect with us

REGIONAL

Ketua PT Kaltim Sutoyo Resmikan PTSP PN Samarinda Menuju Pelayanan Prima

Published

on

SAMARINDA | KopiPagi : Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang terletak di Jalan M Yamin Samarinda, setelah dilakukan penyempurnaan maka pembaharuannya kembali diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Rabu (02/02/2022). 

Pada acara peresmian yang dilakukan Ketua PT Kaltim Sutoyo, SH. M.Hum yang didampingi Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali, SH, dan Wakil Ketua Hasanuddin  SH juga hadir jajaran Hakim Tinggi PT Kaltim dan para Ketua PN se Kaltim dan Kaltara, juga para hakim dan staf pengadilan negeri Samarinda.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai wujud Pengadilan Negeri Kelas IA Samarinda dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam Wilayah Birokrasi Bersi Melayani (WBBM) dengan cepat dan tepat waktu dengan slogan Pelayanan satu hari selesai.

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Sutoyo kepada wartawan mengatakan, hari ini dilakukan peresmian pemvaharuan PTSP Pengadilan Negeri, Tipikir Samarinda dimana melalui proses supervisi dan advokasi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan penilaian oleh tim IT Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur barulah dapat diresmikan.

PTSP tersebut penting karena untuk memberi pelayanan kepada pengguna pengadilan atau pencari keadilan di bidang Pidana, Perdata, Hukum, Tipikor, PHI, kemudian juga pelayanan ikot, pelayanan Siwak pengaduan-pengaduan, terang Sutoyo.

“Dalam pelayanan pengaduan perkara, ada meja insage, meja untuk mempelajari berkas yang sebelum di kirim ke Pengadilan Tinggi kalau perkara banding, meja insage petugas di soroti CCTV untuk mengawasi jangan sampai ada petugas yang nakal mengambil berkas atau bukti-bukti dalam berkas tersebut, jadi memantau langsung,” tegas Sutoyo.

“Diharapkan agar Pengadilan Negeri Kls IA Samarinda yang terletak di ibukota Propinsi harus lebih maju dan prima,” ujar Kajati Sutoyo.

PTSP di PN Samarinda yang baru diirdesmikan. Foto : A.Gajali.

Ditempat yang sama, Humas PN Samarinda mengatakan, PTSP ini adalah pembaharuan sebelumnya sudah ada oleh Ketua PN yang terdahulu Bp Hongkun Otto, seiring dengan tuntutan perkembangan sehingga ada hal-hal yang disempurnakan atau diperbaharui di antaranya meja-meja pelayanan, juga tangga sebagai sakses yang sangat mengganggu para pengguna pencari keadilan sehingga tempatkan di pinggir, jelas Humas PN Rakhmad Dwi Nanto.

Hal yang sama dijelaskan Ketua PN Samarinda, Darius Naftali, SH bahwa PTSP yang diresmikan hari ini oleh Ketua PT Kaltim, hanya melanjutkan jadi bukan sesuatu hal yang sangat baru, jadi judul acaranya adalah peresmian pembaharuan PTSP karena sudah dirintis oleh Ketua PN terdahulu, terangnya.

“Dengan peresmian pembaharuan PTSP, sebetulnya yang menjadi unggulan kita yang pertama adalah Sumber Daya Manusia (SDM), dimana para petugas kita berikan pelatihan berupa pelatihan customer service agar mereka bisa bersikap sopan dan profesional srta tahu cara menghargai para pengunjung sidang dengan tetap memperhatikan SOP,” ujar Ketua PN Darius.

Untuk meningkatkan SDM sebagai unggulan pelatihannya dibantu oleh BTN kemudian inovasi-inovasi yang dilakukan dengan pelayanan “One Day Service” dalam permohoban dan lainnya, terang Darius.

Darius Naftali juga memberi contoh, Permohonan surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana, permohonan surat-surat terkait dengan izin penyitaan, izin persetujuan penggeledahan dan lain sebagainya kalau itu memenuhi syarat karena hanya perlu waktu 1 jam untuk melakukan penelitian langsung kami keluarkan, pungkas Ketua PN Darius. ***

Pewarta : Ahmad Gazali

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *