Connect with us

REGIONAL

Ketua DPRD Mesuji, Hj. Elfianah : Lahan 20 Ha Cukup untuk Rumdis Forkopimda

Published

on

KopiPagi MESUJI : Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah angkat bicara terkait rumah dinas (Rumdis) yang hingga kini belum dimiliki pemerintah setempat. Padahal, Pemkab sesungguhnya memiliki hibah tanah seluas 20 hektar di Desa Brasan Makmur.

“Kenapa harus membeli tanah lagi. Kita kan (Pemkab) sudah memiliki tanah 20 hektar. Dan itu bisa digunakan untuk lokasi Rumah Dinas Forkopimda. Dengan anggaran Rp2,5 milyar seharusnya sudah bisa membuat Rumah Dinas,” jelasnya, Kamis (15/10/2020).

Elfianah juga menjelaskan bahwa pada kepemimpinan sebelumnya, lokasi hibah tersebut sudah diwacanakan untuk dijadikan lokasi Rumah Dinas Forkopimda, tatapi entah kenapa tidak dilaksanakan.

“Kalau masalah legalitasnya, kenapa kita harus bingung? Pemkab kan bisa berupaya untuk menyelesaikannya. Jangan disia-siakan lah. Sudah ada fasilitas loh. Terkecuali pemkab tidak punya tanah lagi, baru dicari lokasi yang pas,” katanya.

Elfianah mengatakan, sah-sah saja jika Pemkab beralasan lokasi pembelian tanah harus dekat dengan pusat pemerintahan agar mudah dalam mobilitas bagi pejabat.

“Selama ini sepertinya tidak ada kendala dengan jarak tempuh Bupati saat ini jika beralasan untuk membeli tanah. Toh sudah ada lokasi hibah dan bisa diberdayakan. Dan jarak tempuhnya juga tidak jauh-jauh amat kan,” tutupnya. mus/op.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *