Connect with us

HUKRIM

Kenal di Medsos lalu Kencan di Hotel, Setelah Puas si Cewek Diberi 12 Bacokan

Published

on

KopiOnline JAKARTA,- Belum genap seminggu petugas kepolisian dari Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta barat berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang wanita di salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Aksi pelaku itu terbilang brutal karena menusuk korban sebanyak 12 kali.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Gofur menjelaskan saat livestreaming melalui akun instagram @polsekmetrotamansari bahwa telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, percobaan pembunuhan di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku diantaranya M alias Konong (22) seorang driver Ojol warga Setia Kawan Ujung Duri Pulo Gambir Jakarta Pusat. M merupakan pelaku utama yang melakukan perampokan dan percobaan pembunuhan, sedangkan tersangka lainnya yang berhasil diamankan yaitu IR (39) warga Kembangan Jakarta Barat yang merupakan pelaku penadah dari hasil kejahatan tersebut.

Kejadian tersebut berawal antara korban seorang remaja perempuan berinisial ES (19) melakukan janjian untuk ketemuan dengan pelaku M alias Konong (22) untuk berkencan di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Minggu (03/05/2020).

Antara korban dengan pelaku berkenalan dengan aplikasi jejaring media sosial yang dikenal dengan aplikasi michat. Setibanya di tempat yang sudah ditentukan, kemudian pelaku menyerahkan uang kepada korban sebanyak Rp 600.000,- kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 1 kali.

“Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan setelah berhubungan intim dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan oleh pelaku yang disimpan di balik lipatan baju yang sudah dilepas setelah berhubungan badan,” ujar Abdul Gofur.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Dicky Fertofan menjelaskan dimana motif pelaku awalnya kesal terhadap korban yang pernah nenghinanya. Korban menghina itu karena merasa kecewa terhadap pelaku yang tidak tepat waktu sesuai dengan awal mula janjian untuk ketemuan.

“Korban antara pelaku cekcok dan meronta-ronta meminta pertolongan hingga mengalami penganiayaan dan korban mengalami luka tusukan sebanyak 12 kali, ” ujar Dicky.

Setelah korban pingsan pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 unit Handphone merk Oppo, uang tunai dan sebuah cincin emas milik korban. Setelah berhasil mendapatkan barang korban, kemudian pelaku meninggalkan korban yang sudah mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh.

Petugas Polsek Tamansari, setelah mendapat laporan adanya penganiayaan dan perampasan di kamar sebuah hotel lalu meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi baik dari saksi maupun barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku utama M alias Konong (22) berusaha melakukan perlawanan hingga anggota kami terpaksa melumpuhkannya,” ujar dicky. Hms/kop.

Pelaku penganiayaan di di hotel daerah Tamansari

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *