Connect with us

REGIONAL

Kemenkumham Jateng “Transfer” Bangunan Eks PN kepada Rutan Salatiga

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah “mentransfer” lahan eks Pengadilan Negeri (PN) Salatiga kepada Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga. Penyerahan secara resmi Bangunan Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan langsung Kepala Kanwil kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin disela kunjungannya di Rutan Salatiga, Sabtu (04/09/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan, bahwa bangunan yang bersebelahan dengan Rutan Salatiga itu luasnya 1.134 meter persegi. Dengan penyerahan BMN eks PN Salatiga ke Rutan Salatiga ini menjadi terobosan baru guna perluasan bangunan Rutan Salatiga yang sekarang ini merupakan Rutan terkecil di Indonesia. Dengan “transfer BMN” ini, diharapkan menjadi solusi terbatasnya lahan bangunan Rutan Salatiga dan ke depan dengan penambahan lahan dan bangunan maka kualitas pembinaan dan layanan kepada warga binaan akan sekamin baik.

Bangunan eks PN Salatiga yang akhirnya diserahkan kepada Rutan Salatiga, lokasi bersebelahan dengan Rutan. (Foto Heru Santoso)

“Harapannya, aset yang selama ini boleh dikatakan “tidur’ maka dengan telah diserahkannya kepada Rutan Salatiga tidak akan terbengkelai. Jadikan sebuah sarana yang bermanfaat serta menjadi alat untuk lebih produktif dalam peningkatan kualitas kerja dan tentunya pelayanan,” ujar Yuspahruddin.

Sementara itu, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menyatakan, bahwa pihaknya sangat apresiasi atas “transfer” lahan milik Kanwil Kemenkumham Jateng ini. Selama ini, diakui pihaknya terus berupaya agar bangunan dan lahan yang berada sebelahan dengan Rutan Salatiga dapat menjadi bagian dari Rutan Salatiga.Niat tersebut, akhirnya berhasil terwujud dan secara resmi Kakanwil Kemenkumham Jateng menyerahkan BMN berupa lahan dan bangunan kepada Rutan Salatiga.

“Dengan telah resmi menerima penyarahan BMN tersebut, pihaknya telah menyiapkan mekanisme dan pemanfaat lahan tersebut. Paling tidak, ini menjadi solusi terbatasnya sarana prasarana selama ini. Bahkan, hingga kini belum ada program dari pusat terkait relokasi atau pemindahan Rutan Salatiga ini. Langkah selanjutnya, akan dilakukan koordinasi dengan  stakeholder terkait perluasan bangunan. Serta, ke depan akan semakin menjadi manfaat yang luar biasa guna perawatan dan pembinaan Warga Binaan di Rutan Salatiga,” jelas Andri Lesmano didampingi Humas Rutan Salatiga Nuryadi.

Sedangkan, Tim Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Rutan Salatiga Sumarno menyatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan penambahan aset BMN ini. Harapannya, ke depan akan menambah nilai kemanfaatan bagi Rutan Salatiga. Sekali lagi, pihaknya hanya dapat berterima kasih dan apresiasi serta bersyukur.  ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *