Connect with us

REGIONAL

Kelompok FGS dan Futasi Terus Gerilya Menolak Okupasi Pihak PTPN III

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Front Gerilyawan Siantar (FGS) dan Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) terus bergrilia  menolak upaya okupasi pihak PTPN III dengan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor DPRD dan Kantor Walikota Pematang Siantar, Senin (28-11-202) pada pukul 10.00 WIB.

Sekitar 150 orang massa yang melakukan Unras damai dengan  koordinator oleh Dofasef Hutahean dan juru bicara Tiomerli Sitinjak dan Torop Sihombing. Aksi dimulai dari titik kumpul tanah garapan PTPN III Gurilla Jecamatan Sitalasari Kota Pematang Siantar menuju Kantor DPRD Kota Pematang Siantar.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan meminta perhatian DPRD serta dukungan masyarakat atas perampasan lahan yang dilakukan oleh PTPN III di Kecamatan Siantar Sitalasari. Massa yang tergabung dengan FGs dan Futasi, menuntut pertanggungjawaban atas tindakan perusakan rumah dan lahan pertanian warga Gurilla dan Bah Sorma selaku lembaga yang bertugas dan melaksanakan pengamanan okupasi.

“Tindak tegas keberadaan TNI-Polri  yang tidak berpihak pada rakyat sesuai tugas dan fungsinya. Usir PTPN III dari Wilayah Kota Pematang Siantar sesuai ketentuan. Kembalikan tanah air udara Indonesia pada rakyat, khusus warga gurilla dan Bah Sorma, Pematang Siantar dan meminta Pemerintah Kota untuk segera bentuk tim gugus tugas reforma agraria sesuai amanat Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria,” teriak salah satu juri bicara FGS dan Futasi..

Istimewa.

Menanggapi aksi unras tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronal Tampubolon SH , Nurlela Sikumbang, Anggota Komisi III Kota Pematang Siantar dan Eka Hendra  Sekwan DPRD Kota Pematang Siantar, langsung datang menemui masyarakat terkait tuntutannya dan menerima 6 orang perwakilan dari massa pengunjuk rasa bersama 2 orang pengacara yang masuk ke dalam Kantor DPRD Kota Pematang Siantar untuk melakukan rapat dan dialog.

Dari hasil pertemuan antara Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronal Tampubolon SH dan para perwakilan aksi memutuskan segera melakukan koordinasi pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perihal tuntutan Futasi dan FGS.

Adapun tuntutan aksi Futasi FGR, juga supaya DPRD melakukan tinjauan keberadaan status lahan berkaitan dengan HGU yang di klaim oleh PTPN III, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15 Tahun 1986 tentang perubahan batas wilayah Kotamadya Dati II Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Dati II Simalungun, Surat Walikota No.593/623/1-1-1988 tentang masalah areal tanah dengan HGU yang dulu milik PTPN IV Gunung Pamela menjadi daerah perluasan Kota Dati II Pematang Siantar dan SK Walikota No : 090-989/wk-2004 tentang pelepasan areal tanah PTPN III Kebun Bangun yang berada di wilayah Kota Pematang Siantar.

Selain itu, aksi Futasi dan FGR juga meminta agar melakukan  tinjauan lapangan langsung, menghentikan tindakan yang merugikan masyarakat Futasi, mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Forkopimda dengan Futasi dan FGS dalam waktu sesegera mungkin.
Aksi lebih lanjut, massa bergerak menuju Kantor Walikota Pematang Siantar dengan berjalan kaki namun pada saat di Kantor Walikota , Walikota Pematang Siantar tidak berada ditempat namun massa pengunjuk rasa tetap masuk ke dalam Kantor Walikota Pematang Siantar untuk  menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan di depan Kantor Walikota Pematang Siantar.

Setelah massa selesai menyampaikan pernyataan sikap, massa kemudian meninggalkan Kantor Walikota dan menuju badan Jl. Merdeka Kota Pematang Siantar tepat di depan Kantor Walikota Pematang Siantar lalu membagikan selebaran kepada pengguna jalan, yang berisikan pernyataan sikap dari pengunjuk rasa, sekira pukul 13.30 WIB.

Saat Unras, tampak Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando  SH SIK memimpin pelaksanaan pengamanan yang turut dihadiri oleh Waka Polres Pematang Siantar Kompol Ismawansa SIK MH, Kabag Ops Kompol Muri Yasnal SH, Kasat Narkoba AKP Rudi S Panjaitan SH, Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol, S. Sos, Kasat Intelkam AKP Arifin Pakpahan SH, Kasat Samapta AKP August B Manihuruk SH, Kasat Binmas Jahrona Sinaga SH, Kasiwas AKP Parsaoran Nainggolan, Kasubbagdal Ops AKP Masku Sembiring, SH, Kapolsek Siantar Barat Iptu Tinggal Lubis SH, Kanit Provos Iptu Jhon Purba, Personil Pam Buka, Personil Ton Dalmas Awal, Personil Ton Dalmas.

Lanjut, Personil Negosiator, Personil Deteksi, Personil Gakkum, Personil Polwan, Personil Pam Lalin, Personil Dokes, Personil Dokumentasi, Personil Sipropam dan seluruh personil yang ter sprint. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *