Connect with us

HUKRIM

Kejati Sumut Gelar Operasi Intelijen Pemberantasan Mafia Pelabuhan

Published

on

MEDAN KopiPagi  : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi intelijen guna memberantas praktek dan sindikat mafia pelabuhan yang berkeliaran dan merajalela di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara.

“Kejati Sumut bekerjasama dengan instansi terkait sudah memapping dan siap memberantas praktek dan sindikat mafia pelabuhan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), IBN Wismantanu, ketika dihubungi koranpagionline.com, Sabtu (13/11/2021).

IBN Wismantanu

Menurut Wismantanu, sejumlah pelabuhan yang diduga marak dengan praktek mafia pelabuhan adalah Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Asahan, Pelabuhan Batubara dan Pelabuhan Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

“Siapapun yang terlibat dalam praktek sindikat mafia pelabuhan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Wismantanu.

Tak cuma itu, Wismantanu juga menyatakan Kejati Sumut siap memberantas sindikat mafia tanah di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Sudah banyak permasalahan tanah yang kami selesaikan dengan baik di Provinsi Sumut,” kata Wismantanu.

Sementara itu Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, menyatakan kesiapan jajarannya melaksanakan perintah pimpinan untuk memberantas dan memberangus praltek dan sindikat mafia tanah dan mafia pelabuhan di Provinsi Sumut.

“Kami sudah siap melaksanakan operasi intelijen memberantas habis hingga tuntas sampai ke akar-akarnya praktek mafia tanah dan mafia pelabuhan di Sumatera Utara,” tandas Dwi Setyo Budi Utomo.

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sumut, Jumat (12/11/2021), menginstruksikan jajaran kejaksaan se wilayah Sumatera Utara memberantas habis praktek mafia tanah dan mafia pelabuhan di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, keberadaan mafia itu bukan Cuma meresahkan masyarakat, namun acapkali menjadi penghambat proses pembangunan dan para mafia itu kerap juga menimbulan sengketa.

Menurut Jaksa Agung, pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan menjadi hal yang krusial. Sebab, sepak terjang para mafia itu sudah sangat meresahkan. Selain menghambat proses pembangunan nasional, juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tandas Jaksa Agung Burhanuddin.***

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *