Connect with us

TIPIKOR

Kejati Jatim Optimis Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengalihan Aset YKP Pemkot Surabaya

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Sunarta SH MH, mengaku optimis dapat menuntaskan skandal dugaan korupsi pengalihan aset milik Pemkot Surabaya oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kotamadya Surabaya.

“Saat ini sedang kami selidiki. Kami yakin mampu menuntaskannya, sehingga tidak terkatung-katung lagi, apalagi kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah,” ujar Sunarta kepada wartawan, Senin (20/05/2019).

Sunarta mengaku bahwa pihaknya telah menemukan ada perbuatan tindak pidana korupsi, sehingga nantinya dapat ditingkatkan ke tahao penyidikan. “Saya optimis kasus ini bisa naik ke penyidikan,” tandasnya.

Kajati mengakui, jika kasus dugaan di YKP ini merupakan kasus lama. Namun ia menyatakan baru menemukan bukti-bukti pada saat ini. “Iya ini sudah lama. Pertama kan ini (aset) dari Pemda. YKP yang awalnya yayasan jadi PT (perseroan terbatas), asetnya kan milik Pemda, masak hilang begitu saja. Peralihannya itu ejak dari UU PT keluar, dia (YKP) memisahkan diri,” tegasnya.

Untuk diketahui, DPRD Kota Surabaya pada 2011 lalu sempat membentuk Pansus Hak Angket Pengembalian Aset YKP. Salah satu fakta yang terungkap dalam Pansus Hak Angket itu adalah YKP yang merupakan aset Pemkot Surabaya, dikabarkan telah dibubarkan dan berubah bentuk menjadi PT YEKAPE pada 1994.

Awalnya, YKP melakukan pembangunan di atas aset lahan milik Pemkot Surabaya dengan cara menyewa. Dengan demikian, aset lahan yang dibangun tetap milik Pemkot Surabaya. Pengelolaan yang dilakukan YKP terus berkembang hingga akhirnya YKP mampu membeli tanah sendiri untuk dibangun sebuah perumahan.

Lantaran yayasan ini bukan lembaga yang berbadan hukum, pengurus YKP ketika itu meregulasi sistem pengelolaannya, akhirnya diputuskan untuk membentuk sebuah PT.

Dengan dibentuknya PT YEKAPE, jika ada warga yang menabung ke YKP untuk mendapat unit rumah, ordernya dilimpahkan ke PT YEKAPE. Pada perjalanannya, pasca dibentuknya PT YEKAPE keberadaan YKP semakin tidak diakui. Seakan-akan YKP yang dulu mengelola aset Pemkot Surabaya sudah menjelma menjadi PT YEKAPE. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *