Connect with us

TIPIKOR

Kejati Jateng Kebut Penyidikan Korupsi Program Inseminasi Sapi Bunting Pemkab Blora

Published

on

KopiOnline Semarang,– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kebut penyidikan kasus dugaan korupsi program inseminasi upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab) Pemkab Blora tahun anggaran 2017 yang ditaksir merugikan negara Rp 2 miliar.

“Tim penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 65 orang, termasuk Bupati Blora Djoko Nugroho dan Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Yunan Harjaka, saat dihubungi wartawan, Rabu (06/11/2019).

Bupati Blora Djoko Nugroho mengaku tidak mengetahui soal penyelewengan itu. Namun, terkait program sapi bunting yang dimaksud merupakan program dengan dana APBN yang digulirkan lewat Provinsi Jawa Tengah.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi program sapi bunting itu terjadi pada anggaran tahun 2017 dari APBN senilai Rp 7 miliar. Satu inseminasi dipotong Rp 5.000 sampai Rp 10 ribu hingga total pemotongan atau kerugian negara sampai Rp 2 miliar. Pemotongan dilakukan Unit Pelaksana Teknis dan diberikan ke Dinas Peternakan Blora.

Dalam kasus ini, selain mantan Kepala Dinas Peternakan, status tersangka juga disematkan pada mantan Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora Karsimin. Terhadap keduanya sudah dilakukan penahanan. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *