Connect with us

NASIONAL

Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri SH : Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejagung

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Setelah dilantik Presiden Joko Widodo, sembilan Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mengunjungi Jaksa Agung Burhanudin di kantornya Jalan Sultan Hasanudin No 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kunjungan para Komisioner Komjak itu diterima langsung oleh Jaksa Agung Burhanudin,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (06/11/2019).

Mukri mengatakan, ikut mendampingi Jaksa Agung Burhanudin adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, M Yusni, Plt Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Rukmono serta Staf Ahli Jaksa Agung dan Staf Khusus Jaksa Agung.

Sedangkan dari Komjak hadir Ketua merangkap Anggota Komjak, Dr Barita LH Simanjuntak SH MH, didampingi Wakil Ketua merangkap anggota Babul Khoir SH MH, Anggota Komjak antara lain Witono SH, Sri Harijati, SH MM, Apong Herlina, Resi Anna Napitipulu, SH MH, Dr. Muhammad Ibnu Mazjah SH, Bambang Widarto,SH MH dan Bhatana Ibnu Raza.

Menurut Mukri, kunjungan rombongan Komisi Kejaksaan dalam rangka silaturahmi dan membahas beberapa hal yang berkaitan dengan mekanisme pengawasan di lingkungan Kejaksaan RI dengan harapan sistem pengawasan di lingkungan Kejaksaan ke depan akan lebih ditingkatkan untuk mencapai Kejaksaan yang lebih baik dimasa yang akan datang. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *