Connect with us

REGIONAL

Kejari Aceh Besar Diyakini Mampu Meraih Predikat WBK – WBBM

Published

on

NAD | KopiPagi : Kejaksvaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Provinsi Nanggoe Aceh Darussalam (NAD), diyakini bakal mampu meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keyakinan itu diungkapkan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, ketika melakukan kunjungan kerja ke Kejari Aceh Besar di Jantho, Provinsi NAD, Kamis (27/10/2022).

Ditemani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NAD, Bambang Bakhtiar SH MH. dan Kepala Kejari (Kajari)  Aceh Besar, Basril G SH MH, serta jajarannya, Ketua Tim Pengarah RB Kejaksaan RI Sunarta mengapresiasi pelayanan publik dan program 6 area perubahan di Kejari Aceh Besar.

“Tinggal poles-poles aja sedikit,” ujar Sunarta berkeliling meninjau setiap ruangan di Kejari Aceh Besar.

Sunarta menilai Kejari Aceh Besar siap diusulkan sebagai Kejaksaan Negeri untuk memperoleh Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Mudah-mudahan penilaian berikutnya dapat meraih predikat WBK/WBBM,” kata Wakil Jaksa Agung Sunarta yang tampak merasa puas atas pelayanan Kejari Aceh Besar.

Dalam kunjungannya, Wakil Jaksa Agung Sunarta yang meluangkan kesempatan mengelilingi kantor Kejari Aceh Besar, memberikan arahan kepada para Kasi dan Pegawai pada setiap bidang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Tim Pengarah RB Kejaksaan RI itu tak lupa memberikan pengarahan setiap mengunjungi ruang kerja di Kejari Aceh Besar.

“Secara umum bapak Waja mengapresiasi kinerja Kejari Aceh Besar,” tukas Basril. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *