Connect with us

HUKRIM

Kantongi Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Digiring ke Polresta Tangerang

Published

on

KopiPagi | TANGERANG : Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial MIM. Tersangka MIM ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Jalan Bhumimas Raya, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Dari tersangka MIM, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,26 gram yang disimpan dalam bungkus rokok,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (10/06/2021).

Wahyu menerangkan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan observasi lapangan.

Saat petugas melakukan observasi, terlihat seorang pria muda dengan ciri-ciri identik seperti yang diinformasikan. Maka saat itu petugas langsung melakukan penangkapan.

“Petugas juga kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti di kantung celana pelaku,” ujar Wahyu.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MIM berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang. Petugas terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka untuk kepentingan pengembangan kasus. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *