Connect with us

HUKRIM

Gerak Cepat, Polresta Tangerang Tangkap Dua Begal Bersenjata Sajam

Published

on

TANGERANG | KopiPagi : Dua pemuda begal bersenjata tajam bderhasil dibekuk aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten, selang sehari setelah melakukan aksinya terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor di daerah Cikupa.
Pelaku masing-masing berinisial ES (20) dan DB (17), keduanya merupakan warga Perum Serdang Asri, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kini diamankan di Mapolsek Pasar Kemis untum menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, anggotanya berhasil membekuk dua begal tersebut hanya selang beberapa hari usai polisi menerima laporan dari korban yang seorang perempuan.
Dijelaskan kapolres, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis – Cikupa, Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten  Tangerang, Jumat (31/12/2021) sekitar pukiul 00.00 malam.
“Korban inisial SP, seorang perempuan usia 29 tahun, saat itu hendak pulang ke Cikupa usai bekerja,” kata Zain di Mapolresta Tangerang, Rabu (12/1/2022).
Kata Zain, korban yang berkendara seorang diri tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka. Salah satu tersangka bahkan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. Merasa ketakutan, korban kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya. Kedua tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis. Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki kasus itu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Zain. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *