JAKARTA | KopiPagi : Guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas, tim penyidik kasus korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 Saksi dari PT Waskita Karya (Persero) TBK dan PT Waskita Beton Precast Tbk terkait dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
“Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Keempat saksi yang diperiksa adalah :
- INP selaku Karyawan Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya (persero) Tbk.
- Y selaku Karyawan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
- FA selaku Manager Keuangan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
- AW selaku Vice President Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Ketut. *Kop.
Pewarta : Syamsuri.