Connect with us

PERISTIWA

Kajati Kaltim Kunjungi Murid yang Diusir Guru Karena tak Punya HP

Published

on

SAMARINDA | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimanntan Timur (Kaltim), Deden Hayatul Firman S.H M.H, Senin 06/06/2022 Mengunjungi Kediaman Musdalifah, murid SD 002 Samarinda yang tidak dapat mengikuti ujian sekolah yang diusir gurunya dari sekolah lantaran tidak memiliki telpon genggam yang dipergunakan sebagai perangkat pelaksanaan ujian sekolah.

“Dalam kunjungan itu Kajati Kaltim didampingi Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Mohamad Mahdy, “ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (06/06/2022).

Seperti diketahui Musdalifah adalah seorang siswa SD 002 Samarinda yang diusir oleh salah satu gurunya karena tidak memiliki telepon genggam (handphone/HP) untuk dipergunakan sebagai perangkat pelaksanaan ujian, dan Musdalifah juga mengalami bullying dari teman sekelasnya.

Kepada Kajati Kaltim, pihak keluarga berharap Musdalifah dapat dipindahkan ke SD Setia 014 Samarinda agar satu sekolah bersama adiknya sehingga pihak keluarga mudah memantau keduanya dengan harapan tidak terulang kembali hal yang dialami Musdalifah yang beresiko memberikan dampak psikologis.

Menurut pihak keluarga, pengusiran dari salah satu guru di SD 002 Samarinda berdampak besar bagi Musdalifah yang hingga saat ini masih belum mengikuti ujian sekolah.

Oleh karenanya, pihak keluarga berharap Musdalifah dapat mengikuti ujian sekolah susulan, dan setelah mendapatkan nilai serta menerima rapor, pihak keluarga sepakat Musdalifah akan dipindahkan dari SD 002 Samarinda.

Mendengar kejadian yang dialami oleh Musdalifah, Kajati Kaltim Deden Hayatul Firman memberikan dukungan moril serta santunan berupa uang sebesar Rp 10 juta  yang diharapkan dapat membantu sarana pendidikan Musdalifah.

“Salah satunya membeli telepon genggam untuk sarana belajar daring sekolah dan perlengkapan sekolah lainnya, “ kata Ketut Sumedana.

Tak hanya itu, Kajati Kaltim juga memberikan perhatian khusus terkait persiapan langkah dalam kebutuhan pelaksanaan pendidikan Musdalifah.

Kajati Kaltim Deden Hayatul Firman Menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan dalam persiapan pelaksanaan ujian sekolah susulan dan pemindahan sekolah ke SD Setia 014 Samarinda terhadap Musdalifah.

Terkait hal itu, Kejati Kaltim telah melakukan koordinasi secara intens melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan hasil bahwa saat ini sedang dipersiapkan pelaksanaan ujian susulan dalam waktu dekat dan proses pemindahan sekolah setelah pelaksanaan kenaikan kelas. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *