Connect with us

HUKRIM

Kadishub Ditangkap Kejari, Walikota Cilegon : ASN Jangan Salahgunakan Wewenang

Published

on

KopiPagi | CILEGON : Walikota Cilegon, Helldy Agustian langsung memberikan penjelasan terkait ditetapkannya Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon sebagai tersangka dugaan korupsi perizinan parkir oleh Kejari Cilegon di Ruang Kerjanya, Kamis (19/08/2021). 

Helldy mengatakan bahwa dirinya prihatin atas kasus yang dihadapi oleh salah satu pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Banten. “Mengenai kasus yang hari ini beredar di masyarakat kota Cilegon, khususnya mengenai Dinas Perhubungan tentunya saya secara pribadi dan pemerintah kota Cilegon sangat prihatin dengan kasus ini,” ungkap Helldy.

Lebih lanjut Helldy menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama. “Karena kami sedang giat-giatnya untuk melakukan reformasi birokrasi, kami sedang berbenah, namun setelah informasi kasus ini diterima ternyata ini kasus lama, kemudian kami sangat menghormati kasus hukum yang berlaku yang dilakukan oleh Kejari Cilegon saat ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Helldy berpesan kepada ASN Kota Cilegon untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. “Tentunya pemerintah sangat menghormati kasus hukum yang sedang berlangsung, dan kami menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kota Cilegon bahwa kewenangan yang dilakukan teman-teman sebaiknya dilakukan dengan baik dan benar,” tegasnya.

“Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, semoga kasus-kasus seperti ini tidak terulang atau terjadi lagi di pemerintahan kami,” sambung Helldy. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *