Connect with us

HUKRIM

Kabareskrim, Komjen Listyo : Nelayan Jangan Mau Dipedaya Jaringan Narkoba Internasional

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengimbau para nelayan dan warga di pesisir tidak terpedaya dan tertipu tawaran para pengedar narkoba jaringan internasional dalam menyelundupkan narkoba ke Indonesia lewat jalur laut

Sebab dalam beberapa kasus terakhir, diketahui para pengedar narkoba jenis sabu, menggunakan kapal nelayan Indonesia dengan menyewanya untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khusus diwilayah pesisir pantai atau nelayan, untuk tidak mudah tergiur ataupun mendapatkan order kegiatan yang tidak diketahui jelas. Biasanya ditawarkan harga menarik tapi tidak mengangkut orang, dan ternyata untuk menyelundupkan narkoba atau sabu,” kata Listyo saat pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (02/07/2020).

Saat ini kata dia, penyelundupan narkoba jaringan internasional dari China dan Iran, kerap melakukannya lewat jalur laut, dengan memanfaatkan jalur tikus.

Sebab cara sebelumnya dengan jalur udara atau melalui kiriman kargo sudah dapat dengan mudah dideteksi pihaknya.

“Mereka kini mendistribusikannya dengan cara ship to ship, atau perputaran dari kapal ke kapal di laut internasional, yang dekat dengan laut Indonesia,” katanya.

Dari sana kata dia, jaringan ini masuk ke Indonesia lewat jalur tikus atau jalur sepi di laut Indonesia.

“Kami identifikasi untuk sabu, ada dua kelompok besar yang menyelundupkan sabu ke Indonesia lewat jalur laut,” ujar Listyo.

Yakni jaringan sabu internasional asal China dan asal dari Iran atau Timur tengah.

“Jaringan dari Timur Tengah atau Iran ini masuk lewat jalur laut ke Aceh, lalu masuk ke perairan di selatan Indonesia,” katanya.

Yang teranyar kata dia jaringan kelompok ini menyelundupkan sedikitnya 1,2 ton sabu ke Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Mei dan Juni 2020 lalu.

“Lalu jaringan sebelumnya dari China yang memasukkan sabu lewat Myanmar dan masuk ke Indonesia lewat Selat Malaka. Modusnya juga ship to ship,” ujar Listyo.

Ke depan kata Listyo pihaknya akan terus memantau dan mengawasi penyelundupan sabu lewat jalur laut ini. “Supaya tidak ada lagi, jalur tikus atau jalur sepi di laur Indonesia yang dimanfaatkan jaringan narkoba ini,” ujar Listyo.

Ia menjelaskan dalam pengungkapan 1,2 ton sabu dari Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat, diamankan 16 tersangka dimana 4 diantaranya warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Palestina. “Sabu jaringan pengedar internasional ini berasal dari Iran,” katanya.

Dari 1,2 ton sabu yang berhasil diamankan pihaknya kata Listyo, berpotensi merusak 6 juta orang.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (02/07/2020).

Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator. Yakni sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi dan 410 kg ganja kering siap edar.

Hadir dalam pemusnahan itu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama Mei sampai Juni 2020 oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

“Kejahatan narkoba ini tergolong kejahatan luar biasa atau extraordanary crime dan lintas negara. Karenanya ini menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milenial dan dapat
menyerang segala sendi kehidupan berbangsa,” kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (02/07/2020).

Karenanya kata Idham, pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan pengedar dan bandar narkoba. “Karena Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, apalagi menjadi pasar peredaran narkoba ini,” kata Idham.

Untuk 1,2 ton sabu yang dimusnahkan ini kata Idham, adalah hasil pengungkapan Satgas Merah Putih di Serang, Banten dan Sukabumi. Dimana sabu berasal dari Iran dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Dalam kasus ini diamankan 16 tersangka dimana adalah 4 diantaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Pakistan.

Menurut Idham dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba ini, diharapkan tidak ada penyelewengan barang bukti yang dilakukan jajarannya.

“Sebab musuh dari dalam adalah kita sendiri. Kalau gak kuat iman segenggam narkoba nilainya miliaran diambil. Karenanya untuk menghindari itu, saya perintahkan untuk cepat cepat agar barang bukti narkoba ini dimusnahkan,” kata Idham. Kop.

Media Partner :           jakartanews.id

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *