Connect with us

HUKRIM

JULIANTO PEMILIK GANJA 74,23 GRAM DITANGKAP POLISI SIANTAR

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Julianto (30) warga Jalan Medan Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pemilik ganja seberat 74,23 gram ditangkap Satnarkoba Polres Pematang Siantar.

Penangkapan Julianto warga Kabupaten Simalungun ini dibenarkan oleh Plh Kasihumas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy Hutajulu, saat dikenakan konfirmasi, Rabu (07-06-2023).

“Pada Minggu 04 Juni 2023, sekira pukul 12.30 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi bahwa ada orang yang akan menjual narkotika jenis ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir di Jalan Letda Usmansjah Saragih Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar,” kata Iptu Jimmy Hutajulu.

Terkait informasi itu, team Satnarkoba Polres Pematang Siantar berangkat ke alamat tersebut dan sesampainya disana Team melihat ada dua orang laki-laki yang mencurigakan.

Lalu pada saat Team mendekat, seorang laki-laki melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sedangkan seorang laki-laki berhasil diamankan yang diketahui bernama Julianto.

Diketahui, sebelum ditangkap, Julianto terlihat membuang bungkusan plastik merah dari tangan kanannya.  Kemudian, saat diperiksa ditemukan 1 unit handphone merk oppo dan uang sebesar Rp 70 ribu.

Lalu, saat dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan plastik merah yang dibuang oleh Julianto, ditemukan gulungan kertas nasi yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 74,23 gram

Terkait kepemilikan barang tersebut, saat diinterogasi, Julianto mengakui bahwa ganja tersebut tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari R.

Namun, saat  dilakukan pengembangan, R tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *