Connect with us

NASIONAL

Jelang Pemilu Serentak 2024 : Kejaksaan Optimalkan Mitigasi AGHT

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Kejaksaan RI mengoptimalkan posko Pemilu di seluruh Indonesia dengan cara mitigasi atau memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu.

Demikian disampaikan Jacob Hendrik Pattypeilohy, Direktur A pada Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam pengarahannya secara virtual, Selasa (03/10/2023).

Hendrik menegaskan, aparatur Kejaksaan harus bisa mendapatkan data/informasi untuk merekomendasikan terkait regulasi kepada penyelenggara pemilu.

“Apa yang menjadi kebijakan Jaksa Agung melalui memorandum harus dilaksanakan melalui penyampaian saran dan masukan kepada Pemerintah,” ujar Direktur A.

Guna mengoptimalkan posko Pemilu tersebut, lanjut Dia, Kejaksaan telah menerbitkan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu.

Oleh karena itu, jajaran intelijen diharapkan dapat bekerja secara optimal agar peran intelijen kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya oleh institusi, pemerintah dan masyarakat.

Adapun sebagai wujud komitmen dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum tentang “Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur.

Selain itu, Direktur A dalam kesempatan ini juga menyampaikan tentang isu strategis lain pada Direktorat A yakni terkait Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PPP).

“Optimalkan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi di Kejaksaan Tinggi sebagai upaya first responder keamanan organisasi dan Optimalkan Pengamanan Perkara yang menarik perhatian masyarakat,” ucapnya.

Direktur A mengarahkan para jajaran Intelijen agar dapat melakukan pemetaan terhadap serangan siber dan paham radikalisme di pusat dan daerah.

Khusus mengenai kejahatan Siber, Direktur A menyampaikan agar Perjanjian Kerja Sama antara JAMINTEL dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengawasan multimedia, dapat diimplementasikan dengan baik untuk mengetahui eskalasi politik menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2024. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *