Connect with us

KANDIDAT

Jaksa Agung Segera Usulkan kepada Presiden Nama Calon Kepala BPA

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin diharapkan agar secepatnya mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo(Jokowi) nama-nama calon Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Harapan itu diungkapkan Sekjen Mata Hukum, Muksin Nasir, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/10/2023), menyusul terbentuknya struktural baru Badan Perampasan Aset (BPA) Kejaksaan RI (Eselon IA), yang sebelumnya bernama Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Eselon II).

Menurut Mukhsin, perubahan status Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kjaksaan Agung menjadi Badan Perampasan Aset (BPA) Kejaksaan RI merupakan suatu langkah perubahan yang sangat memberikan nilai keberhasilan kejaksaan dalam menyelamatkan aset-aset negara melalui penanganan tindak pidana korupsi, ilegal logging, penyelundupan dan narkoba.

Oleh sebab itu, Mukhsin berharap kepada Presiden Jokowi untuk segera memberikan dorongan agar jaksa agung Burhannudin secepatnya dapat mengusulkan kepada presiden calon pejabat Eselon 1A ini untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejaksaan RI.

Perubahan status Pusat Pemulihan Aset (PPA) menjadi Badan Perampasan Aset (BPA) Kejaksaan RI ini.

Peran atau fungsi BPA Kejaksaan RI ini tentu menjadi sebuah jalan mendapatkan pemasukan keuangan negara yang dapat bernilai berkelangsungan pembiayaan pembangunan.

Untuk itu, menurut Mukhsin, ada beberapa pejabat Eselon I di Kejaksaan Agung yang saat ini layak menduduki jabatan Kepala BPA Kejaksaan RI, di antaranya :

1. Dr Amir Yanto SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI

2. Dr Masyhudi SH MH yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum.

3. Dr Sarjono Turin SH MH, Sekretaris Jamintel (Sesjamintel) Kejaksaan RI. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *