Connect with us

HUKRIM

Jaksa Agung Minta Jajarannya di Jambi Tuntaskan Kasus yang Mangkrak

Published

on

KopiOnline Jambi, – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin minta jajaran penegak hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menuntaskan semua kasus-kasus yang mangkrak atau tertunda.

Inventarisir kasus-kasus yang bisa jadi prioritas dalam penyelkesaiannya, kata Jaksa Agung Burhanudin saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (07/01/2020).

Dalam kunjungan kerjanya yang didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Burhanudin memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati Jambi tujuh program prioritasnya, termasuk pemberian kewenangan atau pendelegasian mutasi Eselon IV kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di wilayah tersebut.

Dalam pengarahannya Jaksa Agung juga memotivasi jajaran Kejati Jambi agar mereka kuat dan bersih dalam menjalankan tugasnya. Dia juga minta media untuk membantu kejaksaan mengawasi jaksa yang nakal agar pihaknya bisa proses sesuai aturan.

Terkait bakal digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini, Jaksa Agung menegaskan bahwa kejaksaan tidak ada melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan selama Pilkada 2020 serentak digelar.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanudin, mengungkapkan bahwa dalam Pilkada serentak 2020 tahun ini jajarannya akan bersikap netral. Kejaksaan tidak ada melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap mereka calon para kepala daerah seperti bupati, wali kota dan gubernur. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *