Connect with us

MARKAS

Jaksa Agung Minta Jajaran Intelijen Kejaksaan Laksanakan Rekomendasi Rakernis

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran intelijen Kejaksaan RI melaksanakan rekomendasi rapat kerja teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, saat menutup Rakernis satuan kerja pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan RI yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Selasa (29/09/2020).

“Dengan komitmen yang tinggi, tekad, dan semangat, serta keikhlasan bekerja dalam melaksanakan hasil Rakernis yang telah ditentukan, kita optimis dapat wujudkan lembaga Kejaksaan yang lebih profesional, berintegritas dan terpercaya,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Burhanuddin pun berharap bahwa segala dinamika pemikiran yang muncul dalam Rakernis yang dilaksanakan selama dua hari itu mampu mendorong jajaran intelijen kejaksaan untuk lebih memahami dan mendudukan arti penting intelijen dalam perumusan kebijakan penegakan hukum.

“Terutama dalam upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) intelijen yang unggul dan berintegritas,” harapnya.

Pada bagian lain sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, Rakernis ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang tepat, implementatif, dan bersifat strategis.

Hal tersebut, katanya, diyakini merupakan wujud ikhtiar yang disepakati bersama dalam mencari cara atau solusi terbaik atas setiap hambatan dan persoalan yang muncul dalam kaitannya dengan rangkaian pelaksanaan tugas yang sedang dijalankan.

Koreksi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai kekurangan maupun kemajuan yang telah dicapai selama ini merupakan hal yang sangat urgen untuk terus dilakukan.

“Hanya dengan langkah atau upaya tersebut, kita akan dapat mengukur serta mengidentifikasi sejauh mana keberhasilan dan kegagalan kita dalam mengemban amanah tugas yang dibebankan masyarakat dan negara kepada institusi Kejaksaan,” tutur Burhanuddin.

Berdasarkan pantauan, Rakernis selama 2 hari, yakni 28 dan 29 September 2020, yang diikuti satuan kerja Bidang Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia secara virtual itu, menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Salah satu rekomendasi itu adalah tingginya potensi kerawanan ancaman, gangguan, hambatan sekaligus tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah-tengah suasana pandemik Covid -19.

Selain itu terdapatnya potensi dimanfaatkannya proses penegakan hukum maupun laporan pengaduan masyarakat sebagai sarana melakukan black campaign dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. ***

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *