Connect with us

MARKAS

Jaksa Agung : Jajaran Pengawasan Kejaksaan Jangan Hanya Berperan Sebagai Watchdog

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Satuan kerja Bidang Pengawasan Kejaksaan RI diharapakan melakukan revitalisasi tidak hanya berperan layaknya anjing penjaga (watchdog), namun juga dapat mengoptimalkan perannya sebagai dokter dan konsultan yang mampu mendiagnosa, mengobati, meluruskan, memberikan nasihat (advice) dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagug) tahun 2020 di Jakarta, Rabu (30/09/2020).

Rakernis Bidang Pengawasan Kejaksaan yang digelar selama 2 hari itu, diikuti oleh seluruh jaksa pada satuan kerja Bidang Pengawasan Kejaksaan di seluruh Indonesia yang diselenggarakan melalui teknologi virtual.

Selain melakukan revitalisasi peran dan fungsingnya, Jaksa Agung Burhanuddin juga menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan satuan kerja pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan RI itu.

Langkah-langkah itu adalah senantiasa berbenah, memperbaiki, dan menyempurnakan segenap potensi dan kapasitas yang dimiliki. Lalu membentuk kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni dari para personilnya, mengupayakan terobosan-terobosan melalui instrumen lainnya, yaitu melalui pembangunan dan pengembangan teknologi informasi.

Selain itu, melalui Rakernis Bidang Pengawasan ini, Jaksa Agung mengharapkan para peserta melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi untuk mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki.

Lalu mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi selanjutnya memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan Bidang Pengawasan.

“Melalui forum ini diharapkan, Bidang Pengawasan mampu menghadirkan penguatan secara kelembagaan yang berkorelasi bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas dan berkontribusi untuk membangun kepercayaan publik (public trust),” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *