Connect with us

NASIONAL

Jaksa Agung Burhanuddin : Optimalkan Publikasi Kinerja

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia diminta mengoptimalkan publikasi kinerja, baik melalui media massa maupun media online.

Demikian ditegaskan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya pada kunjungan kerjanya secara virtual dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (03/10/2023).

“Cegah dan lakukan mitigasi terkait potensi pemberitaan yang negatif dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” katanya.

Selain itu, antisipasi setiap tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Agar terus meningkatkan profesionalisme,” tandasnya.

Seluruh jajaran Kejaksaan diminta untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dengan dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai.

Analisis yuridis yang baik dan komprehensif perlu dilakukan dengan pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas tinggi.

Dengan demikian, setiap potensi kesalahan-kesalahan dalam penanganan perkara dapat tereduksi.

Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran akan pentingnya menjaga moralitas/integritas.

Seluruh jajaran Kejaksaan dituntut agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, mempunyai kepekaan sosial, serta berperilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang baik.

Jaksa Agung juga meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan menghindari dari segala perbuatan menyimpang dan tercela, baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait hal tersebut, seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif.

“Jaga martabat, harga diri profesi serta marwah institusi. Ingat! Saudara sekalian merupakan cerminan wajah Kejaksaan di mata Masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung berharap agar seluruh jajaran dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politk ataupun kepentingan politik manapun.

Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana Pemilihan Umum.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2023.

Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian untuk menghindari adanya potensi “black campaign”.

Upaya tersebut ditujukan agar Kejaksaan tidak dijadikan sebagai alat politik praktis dalam penegakan hukum.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan untuk berhati-hati dalam setiap tahapan penegakan hukum, karena masyarakat terus memantau pelaksanaannya.

“Kembangkan integritas, laksanakan penegakan hukum dengan menghindari pola transaksional untuk dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum yang mengedepankan hati nurani,” pungkas Jaksa Agung.

Kunjungan kerja virtual oleh Jaksa Agung dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura. *Kop.

Editor ; Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *