Connect with us

REGIONAL

Jaksa Agung Burhanuddin : Kejari Pariaman Harus Miliki  Gudang Barang Bukti

Published

on

PARIAMAN | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin, Kamis (28/07/2022), melakukan  inspeksi mendadak (Sidak) terhadap berbagai bidang atau satuan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Adapun hal yang menjadi perhatian Jaksa Agung adalah terkait penyimpanan dan pengamanan barang bukti.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pariaman harus memiliki gudang barang bukti untuk memudahkan proses pengambilan pada saat sidang dan eksekusi ketika perkaranya sudah inkracht (putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap).

“Barang bukti harus dilakukan perawatan dan dijaga agar tidak hilang serta saya tegaskan gudang barang bukti itu adalah suatu keharusan yang dimiliki oleh setiap Kejaksaan Negeri,” ujar Jaksa Agung.

Untuk para Jaksa, Jaksa Agung berpesan bahwa sebagai penegak hukum, jaga integritas, jangan main-main dengan penanganan perkara.

Sebab, masyarakat sangat membutuhkan hadirnya Jaksa sehingga penegakan hukum yang didambakan yaitu memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk memanfaatkan segala media dalam komunikasi yang efektif, cepat dan efisien yaitu media massa, media online dan media sosial sehingga hal yang menjadi pesan dan kinerja Kejaksaan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *