Connect with us

SPORT

IPW : Jika Panitia Munas PBSI Tetap Nekat, Polisi Harus Berani Membubarkan

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Mabes Polri dan Polda Metro Jaya harus melarang pelaksanaan Munas PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) di JHL Hotel, Serpong, Tangerang yang akan dilaksanakan 5 – 8 November 2020.

“Meski Ketua Umum PBSI adalah mantan Menko Polhukam Wiranto, Polri harus mampu bersikap tegas. Sebab, Tangerang Banten adalah zona merah Covid-19 dan PSBB sudah diperpanjang hingga 19 November 2020,” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, Rabu (04/11/2020).

IPW melihat, meskipun zona merah dan PSBB diperpanjang tapi Panitia Munas PSBI tetap nekat akan menyelenggarakan acara Munas dan para peserta dari seluruh Indonesia sudah berdatangan ke tempat acara. Diprediksi peserta munas, dengan peninjau dan unsur pendukung lain yang hadir di acara Munas itu bisa mencapai 200 orang.

Mabes Polri dan Polda Metro Jaya perlu bertindak tegas agar tidak memberi ijin keramaian untuk acara Munas itu. Jika panitianya tetap nekat, polisi harus membubarkannya dan menindak pihak hotel sebagai pemberi tempat acara.

“Sebab Gubernur Banten Wahidin Halim, kemarin sudah memutuskan untuk meneruskan kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan, hingga 19 November 2020,” ucapnya.

PSBB di wilayah Tangerang Raya diputuskan diperpanjang hingga 14 hari ke depan dari 3 November 2020. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan bahwa Tangerang Raya kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Data Covid-19 di Banten pada 2 november 2020, Positif 9580, Sembuh 7528, dan Meninggal 271. Data 3 november 2020, Positif 9654, Sembuh 7578, dan Meninggal 275.

“Jika Munas PBSI dibiarkan dimana ratusan orang dari berbagai daerah datang ke arena Munas dikhawatirkan angka Covid-19 di Tangerang Raya makin melonjak,” katanya.

Selain itu akan sangat aneh jika Polri memberi ijin keramaian pada Munas PBSI sementara ketentuannya selama PSBB tidak boleh ada kerumunan massa di tempat atau fasilitas umum.

Sejak PSBB, polisi memang melarang Perayaan 17 Agustusan, begitu juga perayaan tahun baru islam tidak boleh pakai obor dan keliling kampung. Pesta hajatan kawinan dan sunatan juga dihimbau agar ditunda.

“Sebab itu IPW mendesak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya bersikap tegas melarang pelaksanaan Munas PBSI di Serpong Tangerang, meski organisasi itu dipimpin mantan Menko Polhukam Wiranto,” pungkasnya Neta. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *