Connect with us

HUKRIM

Inkrach : Kejari Kab. Bandung Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan

Published

on

BANDUNG | KopiPagi : Sebagai tindak lanjut ketaatan pada hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti, baik dalam perkara pidana umum maupun tindak pidana khusus, yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach).

“Putusan inkracht selama periode Januari 2023 hingga September 2023 sebanyak 238 perkara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Sugeng Sumarno, melalui Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiyansyah SH MH, ketika dihubungi wartawan di kantornya, Selasa (28/11/2023).

Kepala Kejari Bale Bandung, Sugeng Sumarno melalui Kepala Seksi Intelijen, Mumuh Ardiyansyah mengatakan, bahwa pemusnahan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) periode Tahap ke II bulan Januari sampai dengan September tahun 2023 sebanyak 238 perkara.

Adapun barang Bukti yang berhasil dimusnahkan, di antaranya jumlah total perkara yang barang buktinya dimusnahkan adalah 238 perkara, dengan rincian sebagai berikut :

Perkara Tindak Pidana Umum Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEGTIBUM & TPUL) : 36 Perkara.

Perkara Tindak Pidana Umum Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) : 77 Perkara.

Perkara Tindak Pidana Umum Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) : 122 Perkara.

Perkara Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) : 3 Perkara.

Jenis dan jumlah (berat netto) barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sebagai berikut :

– Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu (Methamfetamine) sebanyak 143,334 gram.
Narkotika Golongan I jenis Ganja (Tetrahydrocannabinol) sebanyak 706 gram.

– Narkotika Golongan I jenis Ganja Sintetis (MDMB-4en-PINACA) sebanyak 250,992 gram.
Psikotropika Golongan I jenis Ekstasi sebanyak 12 butir tablet 2,8845 gram.

– Psikotropika Golongan IV jenis Alprazolam sebanyak 28 butir.

– Sediaan Farmasi (Obat Keras / Daftar G) jenis Trihexyphenidyl, Tramadol HCL dan Dextromethorpan sebanyak 9.760 butir.

– Minuman beralkohol dan minuman beralkohol oplosan berbagai merek sebanyak 31 botol.

– Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 243 batang.

– Peralatan Elektronik berupa Handphone, Printer, Timbangan Elektrik, Flashdisk berbagai merk sebanyak 158 buah.

– Senjata tajam berbagai jenis berupa golok, pisau dapur, pisau belati, yang seluruhnya berjumlah 57 buah.

– Kunci Leter T / Mata Astag dan berbagai jenis peralatan kunci sebanyak 182 buah.

– Barang bukti lainnya berupa uang palsu yang seluruhnya berjumlah 574 lembar.

– Barang bukti lainnya berupa pakaian, tas, sepatu, sendal, dan helm yang seluruhnya berjumlah 105 buah.

Adapun
Perkara Tindak Pidana Umum Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEGTIBUM & TPUL) : 36 Perkara.

Perkara Tindak Pidana Umum Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) : 77 Perkara.

– Perkara Tindak Pidana Umum Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) : 122 Perkara.

– Perkara Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) : 3 Perkara.

– Jenis dan jumlah (berat netto) barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sebagai berikut :

– Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu (Methamfetamine) sebanyak 143,334 gram.

– Narkotika Golongan I jenis Ganja (Tetrahydrocannabinol) sebanyak 706 gram.

– Narkotika Golongan I jenis Ganja Sintetis (MDMB-4en-PINACA) sebanyak 250,992 gram.

– Psikotropika Golongan I jenis Ekstasi sebanyak 12 butir tablet 2,8845 gram.

– Psikotropika Golongan IV jenis Alprazolam sebanyak 28 butir.

– Sediaan Farmasi (Obat Keras / Daftar G) jenis Trihexyphenidyl, Tramadol HCL dan Dextromethorpan sebanyak 9.760 butir.

– Minuman beralkohol dan minuman beralkohol oplosan berbagai merek sebanyak 31 botol.

– Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 243 batang.

– Peralatan Elektronik berupa Handphone, Printer, Timbangan Elektrik, Flashdisk berbagai merk sebanyak 158 buah.

– Senjata tajam berbagai jenis berupa golok, pisau dapur, pisau belati, yang seluruhnya berjumlah 57 buah.

– Kunci Leter T / Mata Astag dan berbagai jenis peralatan kunci sebanyak 182 buah.

– Barang bukti lainnya berupa uang palsu yang seluruhnya berjumlah 574 lembar.

– Barang bukti lainnya berupa pakaian, tas, sepatu, sendal, dan helm yang seluruhnya berjumlah 105 buah. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *